Kategori UMKM yang Tak Bisa Ajukan Penghapusan Utang dari Pemerintah

M Nurhadi

Kamis, 21 November 2024 | 11:17 WIB
Kategori UMKM yang Tak Bisa Ajukan Penghapusan Utang dari Pemerintah
Ilustrasi UMKM

Suara.com - Rencana enghapusan utang atau pemutihan utang dari pemerintah jadi kabar baik bagi banyak pihak, terutama kreditur dari kalangan UMKM. Meski demikian, tidak semua UMKM bisa mengajukan diri ikut dalam program penghapusan utang dari pemerintah pada 2025 nanti.

Sebagaimana tertuang dalam PP omor 47 tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), didalamnya memuat aturan pemutihan kredit macet kepada UMKM yang bergerak di sector pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan.

Penting untuk diketahui cara kerjanya agar Anda tidak salah paham. Ada kategori-kategori UMKM tertentu yang tidak bisa mengajukan diri ikut serta dalam program penghapusan utang dari pemerintah ini.

Berdasarkan Pasal 1 PP47/2024, Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dapat dilakukan apabila UMKM sudah terdaftar dalam penghapusbukuan.

Penghapusbukuan berdasarkan Pasal 1 PP 47/2024 adalah Tindakan administratif Bank maupun Lembaga keuangan non-Bank untuk menghapus piutang macet dari laporan posisi keuangan tanpa menghapus hak tagih nasabah.

Tindakan penghapusan tagihan penghapusan hak tagih oleh Bank dan/atau Lembaga keuangan non-Bank tagihan kepada nasabah seelah penghapusbukuan.

Kategori UMKM Masuk Program Penghapusan Utang dari Pemerintah

Penghapusan kredit macet dari pemerintah ini terbatas hanya kepada 600 ribu keluarga petani, nelayan, dan UMKM. Adapun jenis-jenis UMKM yang bisa masuk program penghapusan dari pemerintah ini dalah pelaku UMKM yang terkena dampak Pandemi Covid-19 dan terkena bencana alam.

Selain itu, UMKM yang bisa masuk program penghapusan utang dari pemerintah ini dalah UMKM yang masuk ke dalam kategori tidak memiliki kemampuan bayar atau jatuh tempo dalam kurun Waktu sepuluh tahun. Selain yang disebutkan di atas masuk kategori kategori-kategori UMKM yang tidak bisa ajukan program penghapusan utang dari Pemerintah.

baca juga

Mekanisme pemutihan utang ini tidak menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), melainkan menggunakan skema penghapusbukuan dan penghapustagihan piutang bank. Jumlah UMKM yang sudah masuk ke dalam kategori di atas mencapai ratusan ribu.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penghapusan Utang UMKM Masalah Kompleks, Pakar Minta Pemerintah Cermat Agar Tepat Sasaran

Penghapusan Utang UMKM Masalah Kompleks, Pakar Minta Pemerintah Cermat Agar Tepat Sasaran

Bisnis | Rabu, 20 November 2024 | 14:02 WIB

Jangan Salah Kaprah! Hapus Kredit Macet UMKM Hanya untuk yang Sudah Masuk Daftar

Jangan Salah Kaprah! Hapus Kredit Macet UMKM Hanya untuk yang Sudah Masuk Daftar

Bisnis | Rabu, 20 November 2024 | 13:29 WIB

Kampung Wirsausaha, Wadah Komunitas UMKM Agar Lebih Berdaya

Kampung Wirsausaha, Wadah Komunitas UMKM Agar Lebih Berdaya

Lifestyle | Rabu, 20 November 2024 | 12:31 WIB

Kebijakan Hapus Kredit Macet UMKM Bakal Dilakukan April 2025

Kebijakan Hapus Kredit Macet UMKM Bakal Dilakukan April 2025

Bisnis | Rabu, 20 November 2024 | 11:34 WIB

Tiru KUR, Nobu Bank Kenalkan 'KRUPUK' Kredit Lunak untuk Pelaku Usaha Warung SRC

Tiru KUR, Nobu Bank Kenalkan 'KRUPUK' Kredit Lunak untuk Pelaku Usaha Warung SRC

Bisnis | Rabu, 20 November 2024 | 08:45 WIB

BNC Gencar Cari Mitra Strategis Demi Inklusivitas

BNC Gencar Cari Mitra Strategis Demi Inklusivitas

Bisnis | Rabu, 20 November 2024 | 08:12 WIB

Terkini

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:31 WIB

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:26 WIB

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 15:23 WIB

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 15:20 WIB

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:19 WIB

9 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Warna Kulit Tidak Merata Usia 30-an

9 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Warna Kulit Tidak Merata Usia 30-an

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 15:15 WIB

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

Rekening Gratis untuk 200 Juta Warga Disorot, Saldo Rp 50 Ribu Bisa Habis Tergerus Biaya Bank

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:11 WIB

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

Pemerintah Dorong Perluasan MBG ke Wilayah Sulit Akses

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:04 WIB

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Tak Perlu Mesin POS Mahal, 5 Tablet LTE Ini Cocok untuk Kasir Cafe dan UMKM

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:50 WIB

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

60 Hari Tak Diguyur Hujan, Karhutla Padang Sugihan Picu Kekhawatiran Habitat Gajah

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 14:49 WIB

×