Kasian, Uang Nasabah Ini Raib Rp 1,2 Miliar Tapi Tidak Diganti Bank

Selasa, 03 Desember 2024 | 19:05 WIB
Kasian, Uang Nasabah Ini Raib Rp 1,2 Miliar Tapi Tidak Diganti Bank
Ilustrasi uang arisan (Pexels/Tima Miroshnichenko)

Namun, kendala dalam kasus wanita di atas adalah penundaan antara saat uang itu hilang dan saat korban melaporkannya paling lambat,  punya waktu 60 hari setelah laporan.

Jika tidak makan akan dipotong untuk memberi tahu bank Anda tentang penipuan.

"Setelah Anda menerima laporan, sebagian besar bank akan mengizinkan Anda untuk mendaftar agar mendapatka  peringatan penipuan dan itu akan memberi tahu Anda tentang aktivitas mencurigakan atau transaksi besar," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI