Duh, Dana Hilang Masyarakat Ada Rp 78 Miliar

Rabu, 11 Desember 2024 | 16:16 WIB
Duh, Dana Hilang Masyarakat Ada Rp 78 Miliar
Ilustrasi dana nasabah hilanh (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencatat dana hilang masyarakat tembus Rp78 miliar di lembaga jasa keuangan.  Hal ini berdasarkan layanan Indonesia Anti-Scam Center.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengatakan, total laporan yang masuk sudah 6.300 laporan, dan rekening yang sudah terblokir sekitar 3.300.

"Total kerugian yang dilaporkan oleh masyarakat sekitar Rp 78 miliar, dan dana diblokir sekitar Rp 18 miliar. Ini alhamdulillah sekali, karena masih ada yang bisa kita kejar, tapi ini tergantung dari kecepatan masyarakat melaporkan kepada Indonesia Anti-Scam Center ini,” ujar Frederica, Rabu (11/12/2024).

Dia menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban scam dan fraud yang menguras rekening. Keterlambatan korban melapor membuat dana yang tercuri sulit dilacak.

“Kadang-kadang mereka tidak sadar, mereka mendapatkan scam dan fraud, ketika uang sudah hilang seminggu baru lapor, memang sudah sulit dikejar,” bebernya.

Menurutnya, Indonesia Anti-Scam Center dapat menjadi solusi dari permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Serta mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap keganjilan seperti permintaan OTP hingga data pribadi keuangan.

“Pasti Bapak-Ibu sering sekali mendapat cerita, tidak usah jauh-jauh dari orang dekat kita, mereka terkena scam dan fraud karena secara tidak sengaja memberikan OTP, karena ketidaktahuan, tipu, dan lain-lain," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI