Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Fireworks Tunggu Penuntasan Eksekusi Perkara Hotel Kuta Paradiso

Tim Liputan Bisnis | Suara.com

Rabu, 11 Desember 2024 | 18:40 WIB
Fireworks Tunggu Penuntasan Eksekusi Perkara Hotel Kuta Paradiso
Kemenangan Fireworks Ventures Limited terkait dengan klaim atas piutang PT Geria Wijaya Prestige (Hotel Kuta Paradiso) sudah final.

Suara.com - Kemenangan Fireworks Ventures Limited terkait dengan klaim atas piutang PT Geria Wijaya Prestige (Hotel Kuta Paradiso) sudah final, dan saat ini tinggal menunggu penuntasan pelaksanaan eksekusi putusan oleh pengadilan.

Senator Giovani Putra Arnold, kuasa hukum Fireworks, berharap rangkaian tahapan pelaksanaan eksekusi putusan yang dimenangkan kliennya tersebut dapat berjalan dengan lancar.

“Harapannya, hak hukum klien kami bisa terpenuhi dengan baik dan semua pihak terkait mematuhi ketentuan hukum yang ada,” katanya dalam keterangan pers tertulis, Rabu (11/12/2024).

Pelaksanaan eksekusi merupakan tindaklanjut dari putusan Mahkamah Agung (MA) pada 13 Desember 2022 yang menolak permohonan peninjauan kembali (PK) Bank China Construction Bank Indonesia (CCBI) terhadap gugatan yang dilayangkan Fireworks Ventures Limited.

Dengan demikian, putusan atas perkara itu telah berkekuatan hukum tetap atau final (inkracht van gewijsde).

Perkara itu sendiri bermula saat Fireworks mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilakukan Bank CCBI (tergugat I) dan pengusaha Tomy Winata (tergugat II) ke PN Jakarta Utara dan teregister dengan Nomor 555/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Utr.

Gugatan dilakukan karena Bank CCBI dinilai telah melakukan PMH dengan mengalihkan piutang/hak tagih (cessie) senilai US$2 juta atas nama debitur PT Geria Wijaya Prestige (GWP) yang diklaim bank tersebut kepada TW melalui akta bawah tangan tertanggal 12 Februari 2018.

Fireworks menilai Bank CCBI tidak punya hak atas klaim piutang terhadap PT GWP (Hotel Kuta Paradiso) sejak Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) mengambilalih penanganan aset kredit macet PT GWP dari seluruh bank sindikasi melalui Kesepakatan Bersama tertanggal 8 November 2000, termasuk salah satunya Bank Multicor (kini Bank CCBI).

BPPN juga telah menuntaskan penanganan dan pemberesan aset kredit macet PT GWP melalui lelang dalam Program Penjualan Aset-aset Kredit (PPAK) VI pada tahun 2004 yang kemudian dimenangkan PT Millenium Atlantic Securities (MAS).

Berdasarkan hal tersebut maka BPPN lalu mengalihkan piutang PT GWP kepada PT MAS, yang termuat dalam Akte Perjanjian Pengalihan Piutang (Cessie) Nomor: 67, tertanggal 23 Februari 2004.

Pada tahun 2005, PT MAS menjual dan mengalihkan piutang atau hak tagih atas debitur PT GWP tersebut kepada Fireworks, yang termuat dalam Akte Pengalihan Hak Atas Tagihan Nomor: 65, tertanggal 17 Januari 2005. Sejak saat itu Fireworks menjadi pemegang piutang (hak tagih) tunggal terhadap debitur PT GWP.

Dalam pembacaan putusan di PN Jakut pada 15 Oktober 2019, majelis hakim yang diketuai Riyanto Adam Pontoh menyatakan bahwa tergugat I (Bank CCBI) dan tergugat II (TW) terbukti telah melakukan PMH terhadap penggugat (Fireworks).

Majelis hakim juga menyatakan kedua tergugat tidak mempunyai hak atas piutang turut tergugat (PT GWP) yang berasal dari Perjanjian Kredit No. 8, tanggal 28 November 1995.

Dalam amar putusannya, majelis hakim juga memerintahkan Bank CCBI menyerahkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 204, 205 dan 207 atas nama PT GWP serta Sertifikat Hak Tanggungan No. 286 dan 962 yang diterbitkan di atasnya kepada penggugat (Fireworks).

Selebihnya, majelis hakim menghukum tergugat I dan II untuk membayar secara tanggung renteng atas kerugian materiil yang diderita penggugat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Drama China yang Dibintangi Yang Yang, Terbaru 'Fireworks Of My Heart'

5 Drama China yang Dibintangi Yang Yang, Terbaru 'Fireworks Of My Heart'

Your Say | Selasa, 17 Oktober 2023 | 14:49 WIB

4 Alasan Harus Nonton Drama China Fireworks Of My Heart, Penuh Kisah Haru!

4 Alasan Harus Nonton Drama China Fireworks Of My Heart, Penuh Kisah Haru!

Your Say | Selasa, 29 Agustus 2023 | 10:25 WIB

Link Nonton Fireworks of My Heart Sub Indo Kualitas HD, Drama China Hits

Link Nonton Fireworks of My Heart Sub Indo Kualitas HD, Drama China Hits

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 11:53 WIB

Terkini

Kapal Tanker Iran Masuk Wilayah Indonesia Menuju Kepri, Lolos dari Militer AS!

Kapal Tanker Iran Masuk Wilayah Indonesia Menuju Kepri, Lolos dari Militer AS!

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 21:41 WIB

Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029

Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 20:10 WIB

Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL

Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:56 WIB

Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:49 WIB

Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik

Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:43 WIB

Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak

Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 18:36 WIB

Alasan Target Harga BBRI Tembus Rp4.000, Ini Analisa Lengkapnya

Alasan Target Harga BBRI Tembus Rp4.000, Ini Analisa Lengkapnya

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:57 WIB

Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad

Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:52 WIB

Laba BBRI Melesat, Analis Beri Target Harga Segini

Laba BBRI Melesat, Analis Beri Target Harga Segini

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:46 WIB

Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp 173 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten MPMX Raup Laba Bersih Rp 173 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:30 WIB