Kembangkan Kasus Bekasi, KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polisi Yayat Sudrajat

Dythia Novianty, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 12 September 2026 | 08:52 WIB
Kembangkan Kasus Bekasi, KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polisi Yayat Sudrajat
Rumah Mewah Anggota Polisi Yayat Sudrajat Digeledah. [KPK]
baca 10 detik
  • KPK menggeledah rumah anggota Polri Yayat Sudrajat di Depok pada Kamis, 10 September 2026.
  • Penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik terkait pengembangan kasus korupsi proyek Bekasi.
  • KPK belum menetapkan tersangka karena penyidikan kasus baru ini masih menggunakan sprindik umum.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah seorang anggota Polri, bernama Yayat Sudrajat alias Lippo pada Kamis (10/9/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan penyidik dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

“Penyidik melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan yang berlokasi di daerah Cibubur, Depok,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip pada Sabtu (12/9/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, lanjut Budi, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang berkaitan dengan perkara ini.

Selanjutnya, Budi menyebut penyidik akan membutuhkan konfirmasi terkait barang bukti yang sudah diamankan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.

“Karena memang dari pengembangan penyidikan perkara ini, ini masih tahap awal untuk pemeriksaan terhadap saksi ataupun penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik,” tandas Budi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). [Suara.com/Dea]
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [Suara.com/Dea]

Dalam pengembangan perkara ini, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Artinya, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara baru ini.

“Sprindik baru per Agustus 2026,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).

Dalam perkara sebelumnya, KPK diketahui melakukan penahanan terhadap Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya, H.M. Kunang (HMK) sekaligus Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan (SRJ) dari pihak swasta.

baca juga

Ketiganya menjadi terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12/2025). Perkara ini kini sudah memasuki tahap persidangan.

Atas perbuatannya, Ade dan ayahnya selaku pihak penerima diduga melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Di sisi lain, Sarjan selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Perusahaan PT KAI Didakwa Setor Rp1,1 Miliar demi Penuhi Fee Eks Pejabat Kemenhub

Anak Perusahaan PT KAI Didakwa Setor Rp1,1 Miliar demi Penuhi Fee Eks Pejabat Kemenhub

News | Senin, 07 September 2026 | 14:39 WIB

KPK Dalami Kasus Suap di Rejang Lebong, Ketua dan Wakil DPRD Kota Bengkulu Diperiksa

KPK Dalami Kasus Suap di Rejang Lebong, Ketua dan Wakil DPRD Kota Bengkulu Diperiksa

News | Senin, 07 September 2026 | 13:52 WIB

Korupsi Tak Kenal Batas, Penegakan Hukum Harus Lintas Negara

Korupsi Tak Kenal Batas, Penegakan Hukum Harus Lintas Negara

News | Senin, 07 September 2026 | 11:42 WIB

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, Bambang Hermanto Diperiksa KPK

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, Bambang Hermanto Diperiksa KPK

Foto | Sabtu, 05 September 2026 | 06:00 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Minta Jatah Riyal Saat Kunker Haji, 24 Anggota Komisi VIII DPR Dibidik KPK!

Minta Jatah Riyal Saat Kunker Haji, 24 Anggota Komisi VIII DPR Dibidik KPK!

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:35 WIB

Terkini

Riset CELIOS: Purbaya Jadi Menteri Kinerja Terbaik, Bahlil Paling Buruk

Riset CELIOS: Purbaya Jadi Menteri Kinerja Terbaik, Bahlil Paling Buruk

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Jebakan Phubbing: Ketika Layar HP Mengikis Kehangatan Hubungan Nyata

Jebakan Phubbing: Ketika Layar HP Mengikis Kehangatan Hubungan Nyata

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Telkom University Jatuhkan Sanksi ke 2 Mahasiswa Kasus Perundungan, Salah Satunya Terancam DO

Telkom University Jatuhkan Sanksi ke 2 Mahasiswa Kasus Perundungan, Salah Satunya Terancam DO

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 10:57 WIB

Investor Pasar Modal RI Melonjak 50%, OJK Soroti Literasi

Investor Pasar Modal RI Melonjak 50%, OJK Soroti Literasi

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 10:57 WIB

9 Sabun Cuci Muka Anak Usia 812 Tahun Berbahan Alami, Lembut untuk Kulit Sensitif

9 Sabun Cuci Muka Anak Usia 812 Tahun Berbahan Alami, Lembut untuk Kulit Sensitif

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 10:56 WIB

Dukung MotoGP Mandalika 2026, TelkomGroup Siagakan Infrastruktur Digital Berkapasitas Tinggi

Dukung MotoGP Mandalika 2026, TelkomGroup Siagakan Infrastruktur Digital Berkapasitas Tinggi

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 10:54 WIB

Pakaian Basic Tak Harus Membosankan, Coba Mainkan Tekstur dan Warna

Pakaian Basic Tak Harus Membosankan, Coba Mainkan Tekstur dan Warna

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 10:53 WIB

Cara Pakai Retinol dan Moisturizer agar Kulit Tidak Iritasi, Ini 5 Tipsnya untuk Pemula

Cara Pakai Retinol dan Moisturizer agar Kulit Tidak Iritasi, Ini 5 Tipsnya untuk Pemula

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 10:53 WIB

Sertifikasi Halal Picu Polemik, CELIOS dan CORE Indonesia Soroti Beban UMKM

Sertifikasi Halal Picu Polemik, CELIOS dan CORE Indonesia Soroti Beban UMKM

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 10:49 WIB

Toyota Pamerkan Lini Ikonik AE86 Hingga Lini Gazoo Racing

Toyota Pamerkan Lini Ikonik AE86 Hingga Lini Gazoo Racing

Otomotif | Senin, 12 Oktober 2026 | 10:42 WIB

×