Jika pihak pengasuh menginginkan pendidikan, layanan kesehatan, atau layanan premium lainnya yang lebih baik untuk anak tersebut maka jumlah 10 hingga 20 juta Won atau lebih.
Beri Tunjangan Anak di Luar Nikah, Aktor Ini Punya Tabungan Rp 482 Miliar
Kamis, 19 Desember 2024 | 07:54 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
SKTP Sudah di Tangan, TPG Kapan Menyusul? Kabar Terkini untuk Para Guru
01 Mei 2025 | 15:33 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 22:11 WIB
Bisnis | 21:27 WIB
Bisnis | 20:42 WIB
Bisnis | 18:53 WIB
Bisnis | 18:31 WIB