Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.595.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.873,372
LQ45 582,884
Srikehati 289,451
JII 342,406
USD/IDR 18.000

Pengakuan Eks Direksi RBT: Niat Bantu BUMN PT Timah, Malah Masuk Penjara!

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 19 Desember 2024 | 10:48 WIB
Pengakuan Eks Direksi RBT: Niat Bantu BUMN PT Timah, Malah Masuk Penjara!
Petugas Kejaksaan menampilkan barang bukti berupa uang tunai dan tas mewah milik tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Harvey Moeis dan Helena Lim di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Persidangan pledoi kasus timah Bangka Belitung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Rabu (19/12/2024) memunculkan sejumlah fakta baru. Direktur Pengembangan PT. Refined Bangka Tin (RBT) Reza Andriansyah mengungkapkan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan dalam memutuskan berbagai keputusan dalam perseroan tanpa seizin Direktur Utama.

Dalam persidangan, terungkap Ia hanya bekerja sebagai karyawan profesional dengan posisi Direktur Pengembangan Usaha yang diangkat oleh Direktur Utama RBT Suparta melalui Surat Keputusan (SK) oleh Direktur Utama PT Refined Bangka Tin No. 032/SK-HR/RBT/II/2017 tertanggal 24 Februari 2017 yakni hanya sebatas Surat Keputusan Direksi.

“Meskipun jabatan saya memiliki judul “direktur”, namun nama saya tidak ada dalam Akta Perusahaan. Posisi Direktur yang dimaksud dalam jabatan saya adalah direktur dalam struktur organisasi perusahaan, dan bukan Direktur sebagai organ Perusahaan yaitu pengurus Perseroan terbatas sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Perseroan Terbatas,” kata Reza di depan Majelis Hakim dalam persidangan.

Karenanya ia tidak memiliki wewenang untuk membuat Keputusan dan dianggap berwenang mewakili Perusahaan hanya sebatas kewenangan yang dikuasakan kepadanya.

Jika melihat tupoksinya sebagai Direktur Pengembangan Usaha, Reza hanya diangkat sebagai Business Development Director atau Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin, Ia tidak tercantum di dalam akta-akta Perusahaan dan juga tidak diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham.

“Bahwa tupoksi Saya sebagai Direktur Pengembangan Usaha adalah untuk mengembangkan usaha jangka panjang yang menggunakan peluang usaha baru yang selanjutnya akan dilaporkan kepada Bapak Suparta. Saya juga identifikasi dengan apa pasarnya dan teknologinya seperti apa. Jadi setelah membuat kajian, Saya melapor kepada Bapak Suparta dan nantinya beliau yang membuat Keputusan apakah dilanjutkan atau tidak,” sebutnya.

Pada awalnya Ia diintruksikan oleh Direktur Utama yakni Suparta untuk membahas permasalahan teknis terkait Kerjasama sewa alat processing pelogaman. Semula tujuan terlibat di dalamnya karena ingin membantu PT Timah, Tbk sesuai peraturan yang berlaku, bukan merugikan. Namun nasibnya nahas karena justru terancam dipenjara.

Jika niat awal adalah merugikan dan mengambil keuntungan sepihak maka Ia akan memberikan masukan kepada pimpinan dan bahkan mungkin menolak instruksi.

“Bahwa Saya diperintahkan oleh Pak Suparta untuk menghadiri pertemuan di Sofia untuk menemui Sdr. Harvey Moeis di pertengahan tahun 2018 atau sebelum adanya perjanjian. Pada pertemuan tersebut dihadiri oleh Bp. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani Direktur Utama PT Timah Tbk dan Sdr. Alwin Albar (eks Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk,) kemudian diperkenalkan oleh Sdr. Harvey Moeis kepada mereka sebagai Direktur Pengembangan Usaha PT RBT. Setelah hadir sebentar, Saya merasa bahwa tidak perlu lama-lama hadir di pertemuan tersebut sehingga Saya meninggalkan pertemuan dan kembali ke kantor,” ujar Reza.

baca juga

Setelah menghadiri pertemuan di Sofia pada pertengahan tahun 2018 bersama dengan Harvey Moeis, Ia mengaku tidak ada hubungan lebih lanjut dengan Harvey Moeis, namun setelah itu atas perintah Dirut RBT Suparta, Ia diminta untuk bertemu dengan Harvey Moeis untuk membicarakan mengenai sertifikasi dan spesifikasi PT RBT.

“Maka berdasarkan fakta-fakta persidangan yang telah terungkap di persidangan, dapat dipastikan bahwa semua dan seluruh perbuatan atau tindakan saya termasuk menghadiri atau mewakili PT Refined Bangka Tin pada pertemuan-pertemuan merupakan arahan dan perintah langsung dari pimpinan saya. Selain itu, Saya juga tidak berwenang keputusan untuk dan atas nama apalagi memutuskan untuk kepentingan PT Refined Bangka Tin, karena semua kendali untuk membuat keputusan tetap ada di tangan Direktur Utama PT Refined Bangka Tin,” sebut Reza.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Perusahaan BUMN Dongkrak Ekonomi Warga Binaan

Cara Perusahaan BUMN Dongkrak Ekonomi Warga Binaan

Bisnis | Kamis, 19 Desember 2024 | 10:41 WIB

Loker BUMN Terbaru: Pos Indonesia Buka Lowongan Supervisor, Cek Syaratnya!

Loker BUMN Terbaru: Pos Indonesia Buka Lowongan Supervisor, Cek Syaratnya!

Bisnis | Kamis, 19 Desember 2024 | 10:13 WIB

Kementerian BUMN Tunjuk Muhamad Akbar Jadi Dirut PT Krakatau Steel

Kementerian BUMN Tunjuk Muhamad Akbar Jadi Dirut PT Krakatau Steel

Bisnis | Kamis, 19 Desember 2024 | 07:22 WIB

Terkini

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:09 WIB

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:59 WIB

Status Pekerja Outsourcing Diubah, Ini Penjelasan Lengkap dari Kemnaker

Status Pekerja Outsourcing Diubah, Ini Penjelasan Lengkap dari Kemnaker

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:55 WIB

Profil Sunaryanto, Direktur Utama Pertamina Hulu Migas yang Baru

Profil Sunaryanto, Direktur Utama Pertamina Hulu Migas yang Baru

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:25 WIB

8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya

8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:22 WIB

Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini

Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:58 WIB

OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar

OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:55 WIB

70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah

70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:33 WIB

Aset Properti Jampidsus Febrie Adriansyah Tersebar di Jabar, Didominasi Lokasi Elit

Aset Properti Jampidsus Febrie Adriansyah Tersebar di Jabar, Didominasi Lokasi Elit

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:12 WIB

INDEF Ungkap Kelas Menengah RI Tertekan, 10 Juta Orang Turun Kelas dalam Waktu Sedekade

INDEF Ungkap Kelas Menengah RI Tertekan, 10 Juta Orang Turun Kelas dalam Waktu Sedekade

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:55 WIB

×