4. Premium: Rp186.000 menjadi Rp 208.320
Harga Spotify plus PPN 12 persen
1. Mini: Rp 10.700 menjadi Rp 11.984 (mingguan)
2. Individual: Rp 54.990 menjadi Rp 61.588
3. Duo: Rp 71.490 menjadi Rp 80.068
4. Family: Rp 86.900 menjadi Rp 97.328
Pengenaan pajak 12 persen untuk jasa hiburan ini telah dikonfirasi oleh Ditjen Pajak. "Jadi jasanya Netflix iya kena. (Spotify) iya sama," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Dirjen Pajak Kemenkeu), Suryo Utomo pada Senin (16/12/2024).
Dia mencontohkan empat kategori barang dan jasa premium yang bakal termasuk objek pajak PPN 12 persen.
Pertama, bahan makanan premium seperti beras premium, buah-buahan premium, daging premium (contoh: wagyu dan daging kobe), ikan mahal (contoh: salmon premium dan tuna premium), serta udang dan crustacea premium (contoh: king crab).
Baca Juga: Manuver Politik atau Solusi Jitu? Bedah Efektivitas Stimulus Ekonomi di Tengah PPN 12 Persen
Kedua, jasa pendidikan premium. "Dalam hal ini, untuk yang uang sekolahnya bisa mencapai ratusan juta," kata Menkeu. Ketiga, jasa pelayanan kesehatan medis premium. Terakhir, listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA. Namun demikian, barang - barang yang tidak termasuk dalam kategori mewah bakal bebas kenaikan PPN, antara lain beras dan dana pendidikan.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni