PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketum PBNU Bela Pemerintah: Pahami Konteksnya!

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 20 Desember 2024 | 16:38 WIB
PPN Naik Jadi 12 Persen, Ketum PBNU Bela Pemerintah: Pahami Konteksnya!
Arsip-Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Yahya Cholil Staquf (tengah) saat memberikan konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (16/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% per 1 Januari 2025 menuai pro dan kontra di masyarakat. Berbagai pihak menyuarakan pendapat mereka terkait kebijakan yang dinilai kontroversial ini.

Di tengah kegaduhan akibat kebijakan kenaikan pajak yang diprediksi makin mencekik masyarakat, Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU, melakukan pembelaan terhadap pemerintah dan menekankan transparansi.

"Masyarakat perlu memahami konteks, agenda, dan problematika yang melahirkan urgensi penyesuaian pajak ini, serta bagaimana nalar fiskalnya," ujar Yahya, dikutip dari keterangan resminya.

Ia berharap, pemerintah bisa memberi penjelasan komprehensif yang membantu masyarakat memahami kebijakan ini secara lebih jernih, sehingga tidak terjebak pada tuntutan-tuntutan parsial yang dapat mengganggu hubungan dialogis antara pemerintah dan masyarakat.

Pemerintah: Kenaikan PPN untuk Stabilitas Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa kenaikan PPN diperlukan untuk meningkatkan penerimaan negara dan menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan global. "Kebijakan ini bersifat selektif dan hanya menyasar barang dan jasa kategori mewah atau premium," tegas Sri Mulyani.

Pemerintah juga menjanjikan berbagai stimulus dan insentif perpajakan untuk melindungi masyarakat menengah ke bawah, termasuk bantuan pangan, diskon listrik, dan insentif pajak untuk UMKM.

Meski pemerintah telah memberikan penjelasan, rencana kenaikan PPN tetap mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Sebuah petisi online menuntut pembatalan kenaikan PPN telah mendapat dukungan lebih dari 90.000 tanda tangan.

Dampak Kenaikan Pajak

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang direncanakan pemerintah Indonesia mulai 1 Januari 2025 menimbulkan berbagai dampak buruk yang dikhawatirkan akan mempengaruhi kondisi ekonomi masyarakat. Berikut adalah beberapa dampak negatif yang diidentifikasi oleh para ekonom dan pengamat.

Salah satu dampak paling signifikan dari kenaikan PPN adalah penurunan daya beli masyarakat, terutama bagi kelas menengah dan bawah. Ekonom Piter Abdullah dari Segara Institute mengungkapkan bahwa kelompok ini akan semakin tertekan dengan tambahan beban pajak tanpa adanya bantuan sosial yang memadai.

Selain itu, kenaikan PPN diperkirakan akan langsung berdampak pada harga barang dan jasa. Pakar Ekonomi Universitas Muhammadiyah Surabaya, Arin Setyowati, menyatakan bahwa dengan kontribusi konsumsi rumah tangga yang mencapai 55-60% terhadap PDB, kenaikan harga dapat mengurangi permintaan barang dan jasa secara agregat. Hal ini berpotensi memperburuk situasi ekonomi, terutama bagi pekerja informal yang sangat bergantung pada daya beli lokal.

Kenaikan PPN juga dikhawatirkan akan mendorong inflasi berbasis cost-push, terutama untuk barang kebutuhan pokok. Menurut Prof. Dr. Sri Herianingrum dari Universitas Airlangga, inflasi dapat meningkat akibat kenaikan biaya produksi yang disebabkan oleh PPN baru.

Dengan menurunnya daya beli masyarakat dan meningkatnya biaya produksi, minat investasi di Indonesia diprediksi akan menurun. Investor mungkin ragu untuk membuka usaha baru jika permintaan pasar terus mengalami kontraksi. Hal ini dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Latar Belakang Cak Imin: Sosok yang Sahkan PPN 12 Persen

Latar Belakang Cak Imin: Sosok yang Sahkan PPN 12 Persen

Lifestyle | Jum'at, 20 Desember 2024 | 16:32 WIB

Barang-barang Secuil yang Kena PPN 12 Persen, Netizen: Buat Bayar Kemewahan Pejabat

Barang-barang Secuil yang Kena PPN 12 Persen, Netizen: Buat Bayar Kemewahan Pejabat

Lifestyle | Jum'at, 20 Desember 2024 | 15:58 WIB

Kekayaan Cak Imin Versi LHKPN: Sosok yang Mengesahkan PPN 12 Persen

Kekayaan Cak Imin Versi LHKPN: Sosok yang Mengesahkan PPN 12 Persen

Lifestyle | Jum'at, 20 Desember 2024 | 13:26 WIB

Riwayat Pendidikan dan Karier Ahok: Kritik Menohok PPN 12 Persen

Riwayat Pendidikan dan Karier Ahok: Kritik Menohok PPN 12 Persen

Lifestyle | Jum'at, 20 Desember 2024 | 13:16 WIB

Respons Menohok Ahok Soal Kenaikan PPN 12 Persen: Mau Mungut dari Mana?

Respons Menohok Ahok Soal Kenaikan PPN 12 Persen: Mau Mungut dari Mana?

Lifestyle | Jum'at, 20 Desember 2024 | 12:56 WIB

Pihak Sri Mulyani Buka Suara Soal Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12 Persen

Pihak Sri Mulyani Buka Suara Soal Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12 Persen

Bisnis | Jum'at, 20 Desember 2024 | 12:02 WIB

Terkini

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang  Gilimanuk

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang Gilimanuk

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:14 WIB

Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman

Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:08 WIB

BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000  ATM & CRM

BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000 ATM & CRM

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:41 WIB

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:50 WIB

PNM Hadirkan Harapan Baru: Dari Satu Kegiatan, Tumbuh Mimpi Jadi Garda Pemberdayaan Ultra Mikro

PNM Hadirkan Harapan Baru: Dari Satu Kegiatan, Tumbuh Mimpi Jadi Garda Pemberdayaan Ultra Mikro

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:00 WIB

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:43 WIB

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:33 WIB

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:59 WIB

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB