Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.196,430
LQ45 614,786
Srikehati 299,961
JII 371,907
USD/IDR 17.968

Per Januari 2025 Diterapkan PPN 12%, Benarkah Daya Beli Masyarakat Menengah ke Bawah Bakal Turun?

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Senin, 23 Desember 2024 | 09:56 WIB
Per Januari 2025 Diterapkan PPN 12%, Benarkah Daya Beli Masyarakat Menengah ke Bawah Bakal Turun?
Pengunjung berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Jakarta, Kamis (28/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyatakan keputusan Pemerintah Indonesia untuk menaikkan PPN karena Rasio Pajak Indonesia rendah. Untuk meningkatkan angka rasio pajak negeri kita, Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12% diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

Penerapan PPN 12% ini berangkat dari target Pemerintah untuk peningkatan penerimaan pajak guna mendukung berbagai program pembangunan.

Angka 12% langsung menyita perhatian, padahal bila ditelaah lebih jauh, kenaikan tarif pajak adalah 1% dari 11% yang menjadi acuan sebelumnya.

Josua Pardede, seorang Ekonom dan Chief Economist Permata Bank kepada Suara.com memaparkan bahwa dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya, tarif PPN 12% di Indonesia masih tergolong kompetitif dan tidak termasuk yang tertinggi.

Mari menyimak PPN negara-negara tetangga, seperti Thailand yang memiliki tarif PPN sebesar 7%, di mana angka itu menjadi salah satu tarif terendah di antara negara-negara ASEAN. Sedangkan Malaysia memiliki tarif PPN (sebelumnya disebut sebagai GST) sebesar 6%, tetapi saat ini memberlakukan SST dengan variasi tarif berbeda. 

Vietnam memiliki tarif PPN standar 10%, atau lebih rendah dibandingkan Indonesia setelah kenaikan menjadi 12%. Singapura memiliki tarif GST 8% pada 2024, dengan rencana kenaikan menjadi 9% pada 2025. Filipina menerapkan PPN sebesar 12%, setara dengan tarif yang akan diberlakukan di Indonesia.

Secara keseluruhan, tarif PPN Indonesia akan berada di tingkat menengah atas, setara dengan Filipina, dan masih lebih rendah dibandingkan beberapa negara maju atau berkembang lainnya yang menerapkan tarif hingga 20% atau lebih. Hal ini mencerminkan upaya Pemerintah RI untuk tetap kompetitif secara regional sambil meningkatkan pendapatan fiskal.

“Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% hanya diperkirakan menambah inflasi sebesar 0,2-0,6%. Angka ini relatif kecil karena kenaikan PPN difokuskan pada barang dan jasa yang dikategorikan mewah atau untuk masyarakat mampu,” jelas Josua Pardede.

Penjelasan ini juga memberikan pemahaman bahwa kenaikan PPN 1% tidak berarti menurunkan daya beli masyarakat menengah ke bawah. Pasalnya, PPN bertambah 1% dari 11% menjadi 12% dan bukan mengalami kenaikan 12%, sehingga penurunan daya beli diyakini tidak terdampak secara signifikan.

baca juga

“Barang kebutuhan pokok, seperti beras, daging, dan susu, tetap bebas PPN,” tandas Josua Pardede tentang bahan makanan pokok yang dibutuhkan masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah.

Dipaparkannya bahwa peningkatan PPN menjadi 12% di Indonesia pada 2025 memiliki dampak berbeda terhadap daya beli masyarakat berdasarkan kategori ekonomi. Bagi masyarakat berpenghasilan tinggi, peningkatan tarif PPN difokuskan pada barang dan jasa kategori mewah, seperti makanan premium (wagyu, salmon), pendidikan internasional, layanan kesehatan VIP, dan listrik di atas 3500 VA.

Konsumsi barang mewah akan menjadi lebih mahal sehingga dapat sedikit mengurangi pengeluaran kelas atas untuk barang-barang ini. Namun demikian, masyarakat berpenghasilan tinggi memiliki kemampuan finansial yang lebih baik untuk menyerap kenaikan pajak tanpa terlalu berdampak signifikan pada daya beli mereka secara keseluruhan.

Sementara bagi masyarakat kelas menengah, barang-barang non-mewah tetap dikenakan PPN 11%, sehingga tidak langsung terpengaruh. Namun, beban tambahan mungkin muncul pada barang-barang yang menjadi kebutuhan tetapi masuk kategori "mewah".

Sektor pendidikan dan kesehatan yang berstandar internasional atau premium dapat memengaruhi keluarga kelas menengah yang mengakses layanan ini. Konsumsi kelas menengah mungkin akan melambat karena mereka akan lebih berhati-hati dalam pengeluaran. Subsidi seperti diskon listrik 50% untuk daya hingga 2200 VA dan bantuan lain diharapkan mampu menahan dampak terhadap daya beli.

Kemudian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, sayur, dan layanan dasar (kesehatan, pendidikan) tetap dibebaskan dari PPN. Lebih lanjut, stimulus tambahan, seperti bantuan pangan 10 kg beras untuk 16 juta penerima bantuan, subsidi PPN 1% untuk minyak goreng bersubsidi, dan diskon listrik, memberikan perlindungan daya beli.

“Daya beli masyarakat berpenghasilan rendah diperkirakan tetap stabil, terutama karena barang-barang yang dikonsumsi utama tidak terkena kenaikan PPN,” tukas Josua Pardede kepada Suara.com.

Pemerintah juga telah mengantisipasi dampak kenaikan ini dengan memberikan berbagai stimulus. Yaitu subsidi listrik 50% untuk rumah tangga dengan daya ≤2.200 VA selama dua bulan. Kedua, bantuan beras 10 kg untuk 16 juta penerima manfaat. Ketiga, perpanjangan insentif pajak bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Kenaikan Pajak, Admin TikTok Gerindra Dinilai Tak Bisa Bedakan PPN dan PPh

Dukung Kenaikan Pajak, Admin TikTok Gerindra Dinilai Tak Bisa Bedakan PPN dan PPh

Tekno | Senin, 23 Desember 2024 | 08:45 WIB

Gerindra Tidak Terima PDIP Kritik Kenaikan PPN 12 Persen, Pandji Pragiwaksono Beri Reaksi Tak Terduga

Gerindra Tidak Terima PDIP Kritik Kenaikan PPN 12 Persen, Pandji Pragiwaksono Beri Reaksi Tak Terduga

Entertainment | Minggu, 22 Desember 2024 | 22:20 WIB

Tagar PPN Memperkuat Ekonomi Diduga Disebar Buzzer Pemerintah, Ernest Prakasa Tertawa: Dua Kata Lucu

Tagar PPN Memperkuat Ekonomi Diduga Disebar Buzzer Pemerintah, Ernest Prakasa Tertawa: Dua Kata Lucu

Entertainment | Senin, 23 Desember 2024 | 08:30 WIB

Muncul Tagar PPN Memperkuat Ekonomi, Fedi Nuril Resah: Anggaran Apa?

Muncul Tagar PPN Memperkuat Ekonomi, Fedi Nuril Resah: Anggaran Apa?

Entertainment | Senin, 23 Desember 2024 | 08:00 WIB

Airlangga Tegaskan Transaksi Elektronik Tak Kena PPN 12 Persen: yang Dikenakan Nilai Barangnya, Bukan Transaksinya

Airlangga Tegaskan Transaksi Elektronik Tak Kena PPN 12 Persen: yang Dikenakan Nilai Barangnya, Bukan Transaksinya

News | Minggu, 22 Desember 2024 | 18:07 WIB

Waketum Gerindra Heran PDIP Tolak PPN 12 Persen: Hebat Kali Kawan Ini Bikin Konten

Waketum Gerindra Heran PDIP Tolak PPN 12 Persen: Hebat Kali Kawan Ini Bikin Konten

News | Minggu, 22 Desember 2024 | 17:44 WIB

Terkini

Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle

Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:28 WIB

Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur

Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:19 WIB

Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan

Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:10 WIB

Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok

Bebas Eksplorasi Aroma, Begini Cara Baru Menemukan Parfum yang Cocok

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:02 WIB

Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna

Laut China Selatan Jadi Rebutan, RI Diminta Tak Lupakan Potensi Ekonomi Natuna

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:00 WIB

2 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Akhir Juli dan Awal Agustus 2026, Siap Panen Rezeki

2 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Akhir Juli dan Awal Agustus 2026, Siap Panen Rezeki

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:55 WIB

Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman

Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:47 WIB

Bambang Pamungkas Bela Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026

Bambang Pamungkas Bela Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:44 WIB

Wisata Kuliner Dunia Sambil Belanja, Tren Baru yang Makin Diminati Masyarakat Serang

Wisata Kuliner Dunia Sambil Belanja, Tren Baru yang Makin Diminati Masyarakat Serang

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:36 WIB

Bagaimana Cara Mengatasi Bedak yang Terlalu Putih? Akali dengan Produk Ini

Bagaimana Cara Mengatasi Bedak yang Terlalu Putih? Akali dengan Produk Ini

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 19:35 WIB

×