Harvey Moeis Dipenjara, Aset Mewah Sandra Dewi Ikut Disita Senilai Rp33 Miliar

Senin, 23 Desember 2024 | 19:07 WIB
Harvey Moeis Dipenjara, Aset Mewah Sandra Dewi Ikut Disita Senilai Rp33 Miliar
Sandra Dewi menjadi saksi di sidang kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/10/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].

Tim hukum menyatakan akan memanfaatkan waktu pikir-pikir selama tujuh hari untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan mengajukan keberatan atas penyitaan aset yang dinilai tidak relevan dengan perkara ini.

"Kami harus memastikan bahwa keputusan ini adil, terutama bagi pihak-pihak yang tidak terkait langsung dengan kasus ini, seperti Sandra Dewi," tutup Andi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI