- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan harga BBM nonsubsidi di Indonesia kini mengacu pada dinamika harga pasar internasional.
- Pemerintah bersama Pertamina dan badan usaha swasta sedang membahas penyesuaian harga BBM nonsubsidi di Jakarta saat ini.
- Hingga kini, harga seluruh jenis BBM subsidi dan nonsubsidi di berbagai SPBU masih tetap stabil sejak Maret 2026.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membeberkan nasib harga BBM nonsubsidi setelah harga minyak dunia melonjak.
Ia menegaskan penentuan harga BBM nonsubsidi mengacu pada dinamika harga pasar sebagaimana tertuang Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Saya sampaikan pemerintah itu kan mengatur secara langsung itu adalah BBM subsidi. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM pada tahun 2022, BBM nonsubsidi itu kan berdasarkan harga pasar," ujar Bahlil saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (17/4/2026).
Ia menuturkan, penetapan harga BBM nonsubsidi pembahasannya masih berjalan. Dalam proses itu turut melibatkan PT Pertamina (Persero), dan perusahaan SPBU swasta.
![Petugas mengganti papan informasi harga BBM jenis Pertamax di sebuah SPBU di Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/01/03/12462-harga-bbm-pertamina-pertamax-pertalite.jpg)
"Nah tinggal kita lihat kapan itu dilakukan penyesuaian, tapi feeling saya atas dasar rapat-rapat kami dengan Pertamina maupun Badan Usaha Swasta, sudah hampir selesai sih," kata Bahlil.
Bahlil pun berharap jika penyesuaian harga telah diputuskan, tidak terlalu tinggi sehingga tidak membebani masyarakat.
"Kalau kemarin kami menyampaikan bahwa butuh penyesuaian supaya kita bisa melihat harganya juga jangan terlalu tidak sesuai dengan apa yang menjadi idealnya. Itu sebenarnya," kata Bahlil.
Hingga kini, pemerintah masih mempertahankan harga BBM, baik jenis subsidi maupun non subsidi. Harga di SPBU Pertamina dan operator swasta tercatat belum mengalami perubahan dan tetap menggunakan yang berlaku pada Maret 2026.
Untuk jenis BBM subsidi, Pertalite masih dibanderol Rp 10.000 per liter dan solar Rp 6.800 per liter.
Sementara itu, jajaran produk nonsubsidi seperti Pertamax tetap dijual Rp 12.300 per liter, diikuti Pertamax Green Rp 12.900, Pertamax Turbo Rp 13.100, Dexlite Rp 14.200, dan Pertamina Dex Rp 14.500.