Hakim Vonis GM PT Tinindo Internusa 4 Tahun Penjara di Kasus Timah, Bayar Denda Rp 750 Juta

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 23 Desember 2024 | 17:53 WIB
Hakim Vonis GM PT Tinindo Internusa 4 Tahun Penjara di Kasus Timah, Bayar Denda Rp 750 Juta
Suasana sidang vonis kasus timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/12/2024). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Rosalina divonis hukuman pidana penjara selama 4 tahun.

Rosalina merupakan General Manager di salah satu perusahaan smelter swasta, PT Tinindo Internusa.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan, Rosalina terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perkara ini.

“Menyatakan Terdakwa Rosalina secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama,” kata Hakim Ketua Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/12/2024).

Selain itu, Rosalina juga dijatuhi hukuman berupa pidana denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan penjara.

Hakim juga meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk membuka blokir yang dilakukan terhadap rekening bank Rosalina.

Sebelumnya, JPU menuntut Rosalina agar dihukum dengan 6 tahun pidana penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam kasus ini, Rosalina didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jauh dari Tuntutan Jaksa, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Jauh dari Tuntutan Jaksa, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Foto | Senin, 23 Desember 2024 | 16:56 WIB

Kompak! Harvey Moeis dkk Masih Pikir-pikir Banding usai Divonis Kasus Timah

Kompak! Harvey Moeis dkk Masih Pikir-pikir Banding usai Divonis Kasus Timah

News | Senin, 23 Desember 2024 | 16:26 WIB

Harvey Moeis Dihukum Ringan, Hakim Sebut Tuntutan 12 Tahun Bui Terlalu Berat, Apa Alasannya?

Harvey Moeis Dihukum Ringan, Hakim Sebut Tuntutan 12 Tahun Bui Terlalu Berat, Apa Alasannya?

News | Senin, 23 Desember 2024 | 15:46 WIB

Lebih Ringan dari Hukuman Harvey Moeis, Petinggi PT RBT Reza Divonis 5 Tahun Bui

Lebih Ringan dari Hukuman Harvey Moeis, Petinggi PT RBT Reza Divonis 5 Tahun Bui

News | Senin, 23 Desember 2024 | 15:34 WIB

Kasus Korupsi Timah, Bos PT RBT Suparta Divonis 8 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Timah, Bos PT RBT Suparta Divonis 8 Tahun Penjara

News | Senin, 23 Desember 2024 | 15:09 WIB

Sidang Vonis Harvey Moeis dkk, Hakim Beberkan Kerugian Negara Rp300 Triliun di Kasus Timah Terbukti

Sidang Vonis Harvey Moeis dkk, Hakim Beberkan Kerugian Negara Rp300 Triliun di Kasus Timah Terbukti

News | Senin, 23 Desember 2024 | 14:49 WIB

Tak Muncul, Sandra Dewi Absen Dampingi Harvey Moeis Jalani Sidang Vonis Kasus Timah

Tak Muncul, Sandra Dewi Absen Dampingi Harvey Moeis Jalani Sidang Vonis Kasus Timah

News | Senin, 23 Desember 2024 | 13:42 WIB

Terkini

Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Pasar Modal Beri Respon Mengejutkan

Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Pasar Modal Beri Respon Mengejutkan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:19 WIB

RDF Rorotan Belum Beroperasi Maksimal, Ternyata Ini Kendala Utamanya

RDF Rorotan Belum Beroperasi Maksimal, Ternyata Ini Kendala Utamanya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:17 WIB

5 Rekomendasi Bedak Wardah untuk Menutupi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review

5 Rekomendasi Bedak Wardah untuk Menutupi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Penampakan Terbaru Mojtaba Khamenei, Media AS Malah Sebar Cerita Konspirasi

Penampakan Terbaru Mojtaba Khamenei, Media AS Malah Sebar Cerita Konspirasi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Jokowi Masih 'Lengket' di Hati Rakyat, Akankah Jadi Bayang-bayang bagi Pemerintahan Prabowo?

Jokowi Masih 'Lengket' di Hati Rakyat, Akankah Jadi Bayang-bayang bagi Pemerintahan Prabowo?

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Bela Tambang Rakyat, DPR Papua Tengah Minta Papan Satgas PKH di KM 95 dan KM 102 Dicabut

Bela Tambang Rakyat, DPR Papua Tengah Minta Papan Satgas PKH di KM 95 dan KM 102 Dicabut

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:12 WIB

Mawar Merah Matahari: Aksi Seru si Gadis Pembunuh Bayaran Mencegah Perang

Mawar Merah Matahari: Aksi Seru si Gadis Pembunuh Bayaran Mencegah Perang

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Bukan Cuma Soal Teknologi Canggih, Ini yang Harus Disiapkan Dokter Sebelum Operasi Robotik

Bukan Cuma Soal Teknologi Canggih, Ini yang Harus Disiapkan Dokter Sebelum Operasi Robotik

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:09 WIB

Pameran Senang Riang Lagu Anak Lokananta Ditutup dengan Musikalisasi Puisi

Pameran Senang Riang Lagu Anak Lokananta Ditutup dengan Musikalisasi Puisi

Jawa Tengah | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Nasib Berbeda Jay Idzes dan Elkan Baggott Jelang Bela Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Nasib Berbeda Jay Idzes dan Elkan Baggott Jelang Bela Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:05 WIB

×