Terjadinya inflasi atas PPN 12% diharapkan membuat konsumen atau warga masyarakat tetap bisa mempertahankan kebiasaan menabung dengan memahami beberapa hal.
“Fokuskan belanja pada kebutuhan pokok yang bebas PPN. Pahami barang yang terkena kenaikan PPN. Sebagai konsumen, tidak semua barang dan jasa akan terdampak,” ungkap Josua Pardede.
“Dengan adanya kenaikan PPN atas barang mewah, penting untuk mempertimbangkan ulang prioritas pengeluaran, terutama jika barang mewah tidak mendesak,” tegasnya.
Kemudian, tidak kalah penting adalah memanfaatkan insentif pemerintah.
“Jika Anda termasuk dalam kelompok penerima manfaat bantuan pangan atau subsidi listrik, pastikan memanfaatkan fasilitas tersebut,” tutup Josua Pardede.