Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintah Beberkan Beras yang Dikenakan PPN 12 Persen

Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 24 Desember 2024 | 08:49 WIB
Pemerintah Beberkan Beras yang Dikenakan PPN 12 Persen
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa beras premium yang diproduksi dalam negeri tak masuk dalam pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen tahun depan.

Dia bilang, hanya beras impor premium yang dikenakan PPN 12 persen, seperti beras Shirataki dari Jepang.

"Nah yang kena itu yang suka makan Jepang, Shirataki, ya kayaknya seperti itu iya. Pendek kata pangan nggak ada, yang dalam negeri itu tidak ada yang kena (PPN 12 persen). Kecuali ada beras tadi itu yang secara khusus seperti beras Jepang," ujar Zulhas dalam konferensi pers Rakortas CPP 2025, seperti yang dikutip Selasa (24/12/2024).

Sementara, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menjelaskan, kriteria beras premium itu telah diklasifikasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam paparan Kemenkeu, lanjut dia, ditegaskan bahwa beras khusus premium yang diproduksi dalam negeri tidak masuk daftar barang mewah PPN 12 persen.

"Karena kita kan lagi dorong produksi dalam negeri. Jadi beras khusus yang diimpor, (untuk keperluan) hotel, restoran. Kita inginnya begitu, karena kita lagi dorong produksi dalam negeri. Kalau itu beras bisa diproduksi di Indonesia, jangan dulu lah," ucap dia.

Selama ini, Arief menuturkan, pemerintah selalu menanggung sebagian tarif PPN untuk bahan pokok mulai dari, MinyaKita, terigu, dan gula industri.

Dia menerangkan, pemerintah kan menanggung 1 persen dari PPN 12 persen, dengan begitu masyarakat hanya membayarkan PPN 11 persen.

"Jadi, kalau tadi yang kena itu adalah MinyaKita, itu pun 1 persen namanya DTP, Ditanggung pemerintah. Jadi 12 persen, 1 persen ditanggung pemerintah. Untuk gula konsumsi, itu juga ditanggung pemerintah," pungkas Arief.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPN Berlaku 12 Persen, Tarif Bus Damri Hingga Kereta Api Naik Tahun Depan?

PPN Berlaku 12 Persen, Tarif Bus Damri Hingga Kereta Api Naik Tahun Depan?

Bisnis | Senin, 23 Desember 2024 | 16:34 WIB

Kenaikan PPN: Langkah Lebih Adil untuk Tingkatkan Penerimaan Negara

Kenaikan PPN: Langkah Lebih Adil untuk Tingkatkan Penerimaan Negara

Bisnis | Senin, 23 Desember 2024 | 15:31 WIB

Apakah Kenaikan PPN 12 Persen Kurang Efektif Dongkrak Penerimaan Negara?

Apakah Kenaikan PPN 12 Persen Kurang Efektif Dongkrak Penerimaan Negara?

Bisnis | Senin, 23 Desember 2024 | 15:08 WIB

Terkini

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:10 WIB

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:08 WIB

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:56 WIB

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:52 WIB

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:45 WIB

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:18 WIB

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:45 WIB

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Badai Ekonomi Ganda: Rupiah Terpuruk ke Rp 17.667 dan Harga Minyak Dunia Kian Membara

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:42 WIB