Kontraksi Ekonomi Kenaikan PPN 12% hanya Sementara, Dampak Bisa Diredam dengan Pemberian Insentif secara Tepat

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:09 WIB
Kontraksi Ekonomi Kenaikan PPN 12% hanya Sementara, Dampak Bisa Diredam dengan Pemberian Insentif secara Tepat
Ilustrasi PPN 12 Persen akan diberlakukan pemerintah tahun 2025. [Suara.com/Rochmat]

Masyarakat kelas menengah dapat memanfaatkan fasilitas kredit berbunga rendah untuk menjaga daya beli, sementara itu, sektor UMKM harus proaktif mencari informasi terkait insentif atau program pendukung dari pemerintah.

"Kemudian di sisi lain, pemerintah perlu memastikan adanya edukasi publik agar masyarakat memahami kebijakan ini dan memanfaatkan insentif dengan optimal," tutup Ariyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI