Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Punya Rumah Mewah Rp271 Miliar, Harvey Moeis Dapat BPJS Kesehatan Gratis dari Pemerintah

M Nurhadi

Senin, 30 Desember 2024 | 16:57 WIB
Punya Rumah Mewah Rp271 Miliar, Harvey Moeis Dapat BPJS Kesehatan Gratis dari Pemerintah
Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

Suara.com - Kasus terpidana korupsi timah Harvey Moeis dan istrinya, aktris Sandra Dewi, yang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memicu kontroversi di masyarakat. Berikut adalah rincian terbaru mengenai kasus ini:

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati yang menjelaskan bahwa Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta PBI pemda sejak 1 Maret 2018. Keduanya masuk dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintahan Daerah (PBPU Pemda), yang sebelumnya dikenal sebagai PBI APBD.

Sebagai peserta PBI pemda, iuran BPJS Kesehatan Sandra Dewi dan Harvey Moeis masing-masing sebesar Rp42.000 per bulan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui APBD. Ini berarti pasangan tersebut menerima layanan BPJS Kesehatan kelas 3 secara gratis.

Padahal, pasangan ini termasuk konglomerat. Dikutip berbagai sumber, Harvey Moeis dan Sandra Dewi punya segudang bisnis dengan pendapatan miliaran per bulan. Berikut rinciannya

1. Rumah mewah senilai Rp271 miliar di Australia dengan fasilitas lengkap
2. 5 unit rumah mewah di Jakarta (1 di Jakarta Barat, 4 di Jakarta Selatan)
3. Koleksi mobil mewah, termasuk:
- Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase (Rp18-25 miliar)
- MINI Cooper S Countryman F60 (Rp600-750 juta)
- Bentley Bentayga (Rp9,2 miliar)
- Lexus LX 570 (Rp3,5 miliar)
- Toyota Alphard (Rp1 miliar)
4. Jet pribadi
5. Koleksi jam tangan mewah
6. Uang tunai Rp76 miliar dalam bentuk dolar AS dan Singapura
7. Logam mulia sebanyak 65 keping seberat 1.062 gram
8. Rekening deposito Sandra Dewi senilai Rp33 miliar

Bisnis dan Sumber Pendapatan Harvey Moeis:

1. Pertambangan batu bara:
- Presiden Komisaris PT Multi Harapan Utama (MHU)[8][9].
- Pemegang saham 18,17% di PT ABM Investama Tbk (ABMM) senilai Rp2 triliun[2][8].

2. Pertambangan timah:
- Pemegang saham di PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa[3][8].

3. Brand Ambassador Ferrari Roma

baca juga

Bisnis dan Sumber Pendapatan Sandra Dewi:

1. Karir sebagai aktris dan model
2. Endorsement produk di media sosial
3. Bisnis perhiasan: Sandra Dewi Gold
4. Bisnis kosmetik: Saint By Sandra
5. Bisnis makanan ringan: SDW by Sandra
6. Channel YouTube
7. Brand Ambassador dan bintang iklan berbagai produk

Kriteria Penerima PBI APBD

Sebagai informasi, kriteria penerima PBI APBD berbeda dengan PBI Jaminan Kesehatan (JK) yang dikhususkan untuk masyarakat tidak mampu. Untuk PBI APBD, persyaratannya tidak harus fakir miskin, melainkan mencakup seluruh penduduk daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN dan bersedia menerima hak kelas 3.

Pendaftaran Harvey Moeis dan Sandra Dewi sebagai peserta PBI APBD merupakan bagian dari kebijakan Universal Health Coverage (UHC) Pemprov DKI Jakarta. Kebijakan ini bertujuan untuk menjamin seluruh penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan dalam Program JKN.

Kasus ini memicu kontroversi karena Harvey Moeis adalah terpidana kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300,003 triliun[8]. Publik mempertanyakan keadilan sistem yang memungkinkan pasangan dengan gaya hidup mewah menerima bantuan iuran kesehatan dari pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deddy Corbuzier Komentari Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis: Kamu Akan Jadi Koruptor?

Deddy Corbuzier Komentari Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis: Kamu Akan Jadi Koruptor?

Entertainment | Senin, 30 Desember 2024 | 16:15 WIB

Prabowo Bandingkan Hukuman Berat Maling Ayam dengan Vonis Harvey Moeis

Prabowo Bandingkan Hukuman Berat Maling Ayam dengan Vonis Harvey Moeis

News | Senin, 30 Desember 2024 | 15:58 WIB

Prabowo Soroti Vonis Ringan Harvey Moeis: Rakyat Tidak Bisa Dibohongi!

Prabowo Soroti Vonis Ringan Harvey Moeis: Rakyat Tidak Bisa Dibohongi!

News | Senin, 30 Desember 2024 | 15:47 WIB

Geram! Sebut Rampok Ratusan Triliun, Prabowo Dukung Jaksa Banding Kasus Harvey Moeis: Vonis 50 Tahun

Geram! Sebut Rampok Ratusan Triliun, Prabowo Dukung Jaksa Banding Kasus Harvey Moeis: Vonis 50 Tahun

News | Senin, 30 Desember 2024 | 15:36 WIB

Gajinya Tak Jauh dari UMR, Harta Kekayaan Hakim Eko Aryanto Capai Rp2,8 Miliar

Gajinya Tak Jauh dari UMR, Harta Kekayaan Hakim Eko Aryanto Capai Rp2,8 Miliar

Lifestyle | Senin, 30 Desember 2024 | 15:22 WIB

Diserang Netizen soal Vonis Ringan Harvey Moeis, Admin Gerindra Kewalahan: Presiden Aja Gak Bisa Ubah Putusan Hakim

Diserang Netizen soal Vonis Ringan Harvey Moeis, Admin Gerindra Kewalahan: Presiden Aja Gak Bisa Ubah Putusan Hakim

News | Senin, 30 Desember 2024 | 15:20 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×