Sementara, jika dibandingkan dengan pendapatan per kapita kedua negara, Malaysia tentu jauh lebih unggul. Pendapatan per kapita Indonesia pada tahun 2024 diperkirakan mencapai USD5.271–5.509, atau setara dengan Rp85,6–87,12 juta per tahun. Sementara itu, Malaysia menempati peringkat di atas Indonesia dalam hal pendapatan per kapita. Rata – rata pendapatan per kapita di Negeri Jiran adalah USD 13.315 atau sekitar Rp180 juta.
Bukan cuma dari segi konsumsi listrik, PPN di Malaysia pun hanya sekitar 6 persen. PPN ini tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara tetangganya. Di Indonesia, per 1 Januari 2025 nanti PPN akan naik dari 11 persen menjadi 12 persen.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni