Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.345

Penjelasan 'Revisi' PPN 12 Persen, Hanya untuk PPnBM?

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 02 Januari 2025 | 11:08 WIB
Penjelasan 'Revisi' PPN 12 Persen, Hanya untuk PPnBM?
Ilustrasi [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah memberikan kejutan di malam pergantian tahun 2025. Keputusan mengenai “revisi” pemberlakuan PPN 12 persen resmi diketok. Pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif 1 persen pajak pertambahan nilai (PPN) dar 11 persen menjadi 12 persen dikenakan khusus terhadap barang dan jasa mewah atau PPnBM.

Selain barang tersebut, besaran tarif PPN untuk barang dan jasa lainnya masih sesuai dengan tarif yang berlaku sejak tahun 2022 yaitu sebesar 11 persen.

Keputusan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara langsung disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan persnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2024.

“Contoh pesawat jet pribadi itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan ataupun digunakan oleh masyarakat papan atas. Kemudian kapal pesiar, yacht, ya motor yacht. Kemudian rumah yang sangat mewah, yang nilainya di atas golongan menengah,” ucap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa barang dan jasa yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat masih tetap diberlakukan tarif PPN sebesar 0 persen.

“Untuk barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak yang tetap diberi pembebasan PPN yaitu tarif 0 persen antara lain kebutuhan pokok beras, daging, ikan, telur sayur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa angkutan umum, rumah sederhana, air minum,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Sesuai kesepakatan antara pemerintah dengan DPR, kenaikan tarif PPN dilakukan secara bertahap dari 10 persen menjadi 11 persen pada April 2022, dan selanjutnya naik menjadi 12 persen mulai 2025.

Informasi terkini menyebut, pemberlakuan PPN 12 persen untuk PPnBM ini mulai diberlakukan pada Februari 2025 nanti.

“Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi, dan terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Presiden.

Presiden menekankan bahwa kebijakan perpajakan ini dirancang untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan menciptakan pemerataan ekonomi secara menyeluruh. Pemerintah juga berkomitmen memberikan paket stimulus yang diperuntukkan untuk masyarakat Indonesia.

“Bantuan beras untuk 16 juta penerima bantuan pangan 10 kilogram per bulan, diskon 50 persen untuk pelanggan listrik dengan daya maksimal 2.200 volt, pembiayaan industri padat karya, insentif PPh pasal 21 bagi pekerja dengan gaji sampai dengan rupiah 10 juta perbulan, kemudian bebas PPh bagi UMKM beromset kurang dari 500 juta per tahun, dan lain sebagainya. Paket stimulus ini nilainya semua adalah 38,6 T (triliun),” tambahnya.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah PPN Jadi Naik 12%? Ini Penjelasan Detail Prabowo dan Sri Mulyani

Apakah PPN Jadi Naik 12%? Ini Penjelasan Detail Prabowo dan Sri Mulyani

Lifestyle | Kamis, 02 Januari 2025 | 10:46 WIB

PPN Tak Jadi Naik, Warganet Unggah Bukti Sebaliknya: Pembohong

PPN Tak Jadi Naik, Warganet Unggah Bukti Sebaliknya: Pembohong

Tekno | Kamis, 02 Januari 2025 | 08:29 WIB

Resolusi Keuangan 2025: Hadapi PPN 12% Tanpa Kehilangan Gaya Hidup!

Resolusi Keuangan 2025: Hadapi PPN 12% Tanpa Kehilangan Gaya Hidup!

Video | Kamis, 02 Januari 2025 | 07:00 WIB

Demokrat Kawal PPN 12 Persen Barang Mewah, Pastikan Hanya untuk Orang Kaya

Demokrat Kawal PPN 12 Persen Barang Mewah, Pastikan Hanya untuk Orang Kaya

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 21:01 WIB

PPN 12% Sudah Dikenakan Sebagian Perusahaan Meski Batal Naik, Viral Karyawan Finance Buka Rahasianya

PPN 12% Sudah Dikenakan Sebagian Perusahaan Meski Batal Naik, Viral Karyawan Finance Buka Rahasianya

Lifestyle | Kamis, 02 Januari 2025 | 10:17 WIB

Jejak Digital PPN 12 Persen Terbukti Naik, Publik: Percaya Pemerintah Setara Menyembah Berhala

Jejak Digital PPN 12 Persen Terbukti Naik, Publik: Percaya Pemerintah Setara Menyembah Berhala

Entertainment | Rabu, 01 Januari 2025 | 21:00 WIB

Terkini

Apa Itu CNG? Ini Calon Pengganti LPG yang Diklaim Lebih Murah hingga 40 Persen!

Apa Itu CNG? Ini Calon Pengganti LPG yang Diklaim Lebih Murah hingga 40 Persen!

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 10:32 WIB

IHSG di Zona Hijau, Ini Faktor Utama Penopang Penguatan Bursa Hari Ini

IHSG di Zona Hijau, Ini Faktor Utama Penopang Penguatan Bursa Hari Ini

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 10:31 WIB

Pemerintah Minta Diversifikasi Produk IKM Demi Tumbuhkan Ekspor Kerajinan

Pemerintah Minta Diversifikasi Produk IKM Demi Tumbuhkan Ekspor Kerajinan

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 09:52 WIB

Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Level Rp17.337 pada Awal Bulan Mei

Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Level Rp17.337 pada Awal Bulan Mei

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 09:38 WIB

IHSG Mulai Menghijau di Senin Pagi Balik ke Level 7.000

IHSG Mulai Menghijau di Senin Pagi Balik ke Level 7.000

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 09:13 WIB

Setelah Libur Panjang, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.765.000/Gram

Setelah Libur Panjang, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.765.000/Gram

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 09:05 WIB

Harga BBM Pertamina Naik Lagi, Pertamax Turbo Hingga Pertamina Dex Melambung

Harga BBM Pertamina Naik Lagi, Pertamax Turbo Hingga Pertamina Dex Melambung

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 08:54 WIB

SIG Tuntaskan Proyek Rp 1,4 Triliun di Tuban

SIG Tuntaskan Proyek Rp 1,4 Triliun di Tuban

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 08:43 WIB

Pemerintah Kasih Kode Harga BBM RON 92 Bisa Naik, Apa Dampaknya?

Pemerintah Kasih Kode Harga BBM RON 92 Bisa Naik, Apa Dampaknya?

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 08:16 WIB

KB Bank Kantongi Laba Operasional Positif Rp9 Miliar pada Kuartal I-2026

KB Bank Kantongi Laba Operasional Positif Rp9 Miliar pada Kuartal I-2026

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 08:05 WIB