Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.365,374
LQ45 634,125
Srikehati 308,918
JII 383,968
USD/IDR 17.790

Setelah 17 Tahun, Tarif Air PAM JAYA Akhirnya Naik! Apa Alasannya?

M Nurhadi

Kamis, 02 Januari 2025 | 15:03 WIB
Setelah 17 Tahun, Tarif Air PAM JAYA Akhirnya Naik! Apa Alasannya?
Ilustrasi aliran air bersih terhenti. [Ist]

Suara.com - Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM JAYA) telah mengumumkan penerapan tarif baru untuk layanan air minum yang akan berlaku mulai Januari 2025. Tarif baru ini akan tercantum dalam tagihan air yang diterima pelanggan pada Februari 2025 dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024.

Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menjelaskan bahwa perubahan tarif ini merupakan langkah untuk memastikan akses air minum yang adil bagi seluruh masyarakat Jakarta.

Menurutnya, tarif air minum tidak mengalami perubahan selama 17 tahun terakhir, sementara biaya operasional untuk penyediaan air terus meningkat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah menetapkan standar kebutuhan dasar air minum sebesar 10 m³ per kepala keluarga setiap bulan.

"Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijaksana dengan konsumsi tidak lebih dari 10 m³, mereka tidak akan merasakan kenaikan tarif, mengingat tarif untuk penggunaan 0-10 m³ tetap berada pada tingkat yang relatif sama," ungkap Arief.

Arief menambahkan bahwa untuk kelompok pelanggan sosial/K I, tarif untuk penggunaan hingga 10 m³ mengalami penurunan, sementara kelompok pelanggan lainnya akan tetap dikenakan tarif yang sama seperti sebelumnya. Namun, tarif akan diterapkan secara progresif bagi pelanggan yang menggunakan air lebih dari 10 m³ hingga 20 m³ dan di atas 20 m³.

"PAM JAYA berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan sambil mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum bagi masyarakat Jakarta secara menyeluruh. Target kami hingga akhir 2030 adalah menambah satu juta sambungan rumah (SR) agar ketersediaan layanan air minum perpipaan menjadi lebih konsisten, berkualitas, dan terjangkau," jelas Arief.

Sebagai bagian dari upaya ini, PAM JAYA juga meluncurkan program Kartu Air Sehat, yang memberikan aktivasi bantuan untuk penerapan tarif baru. Program ini ditujukan bagi pelanggan rumah tangga dengan kode tarif 2A1 (rumah tangga sangat sederhana) dan 2A2 (rumah tangga sederhana), yang akan berlaku mulai Januari 2025 selama satu tahun, dengan evaluasi berkala.

### Rincian Tarif Baru Air PAM JAYA

Tarif baru untuk air bersih PAM JAYA dibagi menjadi beberapa kelompok pelanggan, sebagai berikut:

baca juga

A. Kelompok Pelanggan KI (bangunan sosial, rumah tangga sangat sederhana I, hidran kebakaran)
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.000/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp1.500/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp1.700/m³

B. Kelompok Pelanggan di Rumah Susun Sangat Sederhana
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.000/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp2.000/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp3.000/m³

C. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga Sangat Sederhana II
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.500/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp3.000/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp5.550/m³

D. Kelompok Pelanggan Rumah Susun Sederhana Sewa-Pemerintah
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.050/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp7.450/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp7.450/m³

E. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga Sederhana I
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp3.550/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp6.750/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp7.500/m³

F. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga Sederhana II
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp4.000/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp7.500/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp9.500/m³

G. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga Menengah I
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp4.900/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp9.500/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp12.500/m³

H. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga Menengah II
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp6.000/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp10.500/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp14.000/m³

I. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga di Atas Menengah I
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp6.825/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp12.500/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp17.500/m³

J. Kelompok Pelanggan Rumah Tangga di Atas Menengah II
- Penggunaan air 0-10 m³: Rp8.600/m³
- Penggunaan air 11-20 m³: Rp15.000/m³
- Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp20.000/m³

Dengan penerapan tarif baru ini, PAM JAYA berkomitmen untuk menghadirkan layanan air minum yang lebih baik dan memastikan pemenuhan kebutuhan air bagi seluruh masyarakat Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Air Naik 2025, PAM Jaya Buka Layanan Keluhan 24 Jam, Catat Nomornya

Tarif Air Naik 2025, PAM Jaya Buka Layanan Keluhan 24 Jam, Catat Nomornya

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 21:34 WIB

Tarif Air Jakarta Resmi Naik Hari Ini, Pj Gubernur: Masih Paling Murah Dibandingkan Daerah Lain

Tarif Air Jakarta Resmi Naik Hari Ini, Pj Gubernur: Masih Paling Murah Dibandingkan Daerah Lain

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 19:47 WIB

Tarif Air PAM Jakarta Naik, YLKI: Kualitas Harus Ikut Naik!

Tarif Air PAM Jakarta Naik, YLKI: Kualitas Harus Ikut Naik!

News | Rabu, 01 Januari 2025 | 15:30 WIB

Pemkab Bogor ujug-ujug Sebut Lima Kandidat Bersaing Rebut Kursi Dewas PDAM di Akhir Tahun, Ada Apa?

Pemkab Bogor ujug-ujug Sebut Lima Kandidat Bersaing Rebut Kursi Dewas PDAM di Akhir Tahun, Ada Apa?

News | Selasa, 31 Desember 2024 | 16:04 WIB

Bandingkan Dengan Komoditas Lain, Dirut PAM Jaya: Kenaikan Tarif Air Paling Lambat Selama 17 Tahun

Bandingkan Dengan Komoditas Lain, Dirut PAM Jaya: Kenaikan Tarif Air Paling Lambat Selama 17 Tahun

News | Minggu, 29 Desember 2024 | 10:29 WIB

Ini Rincian Tarif Air Bersih PAM Jaya Tahun 2025, Kelompok Khusus Malah Turun Bila Berhemat

Ini Rincian Tarif Air Bersih PAM Jaya Tahun 2025, Kelompok Khusus Malah Turun Bila Berhemat

News | Jum'at, 27 Desember 2024 | 17:26 WIB

Terkini

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:38 WIB

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Otomotif | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Cuman 40 Ribuan, Internet  Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota

Cuman 40 Ribuan, Internet Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng

Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

DPR | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:21 WIB

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB

5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB

×