Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Petani di Lombok Keluhkan Harga Pupuk Mahal, Begini Penjelasan Kios

Iwan Supriyatna

Jum'at, 10 Januari 2025 | 11:19 WIB
Petani di Lombok Keluhkan Harga Pupuk Mahal, Begini Penjelasan Kios
Ilustrasi pupuk bersubsidi. (Dok: Kementan)

Suara.com - Keluhan salah satu petani di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengenai harga pupuk yang mahal yaitu Rp 300.000 per kuintal atau Rp 150.000 per zak yang mana di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi perhatian khusus Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman.

Dirinya bahkan tidak segan menginstruksikan pemutusan izin kerjasama distributor di wilayah tersebut jika kejadian tersebut benar adanya.

Keluhan ini disampaikan oleh salah satu anggota kelompok tani ‘Remaja Tani’ secara langsung kepada Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lombok Tengah, NTB pada senin (6/1/2025).

Pada saat itu, petani menyampaikan bahwa dirinya menebus pupuk bersubsidi Rp 300.000 per kuintal atau Rp 150.000 per zak.

Diketahui, proses penebusan pupuk subsidi tersebut berlangsung di Kios UD Elvin yang memiliki wilayah tanggung jawab atau pemenuhan kebutuhan pupuk bersubsidi di Desa Pengembur, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

Menanggapi hal tersebut, penanggung jawab kios UD Elvin, Natasya memastikan bahwa informasi yang disampaikan anggota kelompok tani ‘Remaja Tani’ tersebut tidak tepat.

”Saya ingin mengklarifikasi perihal berita yang mencuat terkait dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi di bawah wilayah tanggung jawab saya,” kata Natasya.

Dia menjelaskan, penebusan pupuk bersubsidi yang dilakukan salah satu anggota kelompok tani ‘Remaja Tani’ sebesar Rp 300.000 per kuintal dikarenakan atas kesepakatan antara petani dengan ketua kelompok tani, serta pembayarannya dilakukan secara kredit atau utang. Biasanya, pupuk subsidi yang telah ditebus ini dibayarkan setelah panen atau dikenal dengan istilah yarnen.

”Bahwa petani yang bernama Cahyadi Atmaja yang masuk kedalam Kelompok Tani Remaja Tani memang benar menebus pupuk subsidi dengan harga Rp 300 ribu per kuintal tetapi pembayarannya tidak cash atau berutang dan hal ini merupakan atas kesepakatan untuk jatah urea 587 kg yang sudah ditebus semua, sedangkan jatah NPK 675 kg dan yang ditebus hanya 475 kg selama tahun 2024 dan untuk tahun 2025 belum ada penebusan belum ada penebusan sama sekali,” tegasnya.

baca juga

Menurut dia, penebusan pupuk bersubsidi saat di kios sudah sesuai harga eceran tertinggi. Namun adanya selisih harga seperti yang dikeluhkan salah satu anggota kelompok tani ‘Remaja Tani’ ini terdapat selisih harga yang berasal dari kesepakatan antara anggota dengan ketua kelompok tani, selisih harga ini biasanya terdapat beberapa komponen seperti biaya ongkos kirim.

Sementara itu, Wakil Direktur CV Fortuna, Ferdinan mengatakan bahwa pihaknya selaku distributor pupuk bersubsidi di Lombok Tengah telah memanggil seluruh kios binaan.

Sebagai distributor, CV Fortuna siap memberikan teguran keras (surat peringatan) terhadap kios yang menjual pupuk dengan harga tinggi atau tidak sesuai HET, dan siap memberhentikan kios yang tidak dapat melakukan fungsi pengecer dalam melayani petani/kelompok tani.

”Apabila dikemudian hari ditemukan pengecer yang menjual diatas HET, maka akan dikenakan sanksi (diberhentikan). Kami telah memberikan surat peringatan pertama kepada UD Elvin atas dugaan menjual pupuk Urea bersubsidi diatas HET. Jika kejadian serupa terulang, kami tidak segan memutus kerjasama kios,” kata Ferdinan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petrokimia Gresik Siapkan Stok Pupuk Bersubsidi 372 Ribu Ton Awal Tahun 2025

Petrokimia Gresik Siapkan Stok Pupuk Bersubsidi 372 Ribu Ton Awal Tahun 2025

Bisnis | Jum'at, 10 Januari 2025 | 08:38 WIB

Pasangan Danny Azhar Tuding Andi-Fatmawati Lakukan Politik Gentong Babi dan Libatkan Mentan dalam Pilgub Sulsel

Pasangan Danny Azhar Tuding Andi-Fatmawati Lakukan Politik Gentong Babi dan Libatkan Mentan dalam Pilgub Sulsel

News | Kamis, 09 Januari 2025 | 20:07 WIB

Kementan Percepat Program Cetak Sawah, 100.000 Ha Siap Diolah di Kalteng

Kementan Percepat Program Cetak Sawah, 100.000 Ha Siap Diolah di Kalteng

Bisnis | Kamis, 09 Januari 2025 | 08:30 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×