Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.185,783
LQ45 612,558
Srikehati 299,552
JII 369,759
USD/IDR 17.990

Menteri Satryo Brodjonegoro Dituntut Mundur, Segini Gaji dan Tunjangannya

M Nurhadi

Selasa, 21 Januari 2025 | 14:44 WIB
Menteri Satryo Brodjonegoro Dituntut Mundur, Segini Gaji dan Tunjangannya
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Satryo Brodjonegoro. [Suara.com/Lilis Varwati]

Suara.com - Satryo Brodjonegoro yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), tengah menjadi sorotan publik usai didemo oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementeriannya. Lantas, berapa gaji, tunjangan dan fasilitas yang diterima Satryo Brodjonegoro sebagai menteri?

Aksi protes ini dipicu oleh dugaan tindakan arogan dan pemecatan sepihak terhadap seorang pegawai bernama Neni Herlina. Demonstrasi yang dilakukan oleh ASN dengan berpakaian serba hitam itu menyuarakan ketidakpuasan terhadap gaya kepemimpinan sang menteri yang dinilai arogan.

Sebagai seorang menteri negara, Satryo Brodjonegoro mendapatkan berbagai hak istimewa yang mencakup gaji, tunjangan, dan fasilitas pendukung kinerjanya. Berikut informasi selengkapnya.

Gaji dan Tunjangan Satryo Brodjonegoro

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok seorang menteri negara adalah Rp5.040.000 per bulan. Selain itu, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 menetapkan tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 per bulan.

Dengan demikian, Menteri Satryo menerima total gaji dan tunjangan sebesar Rp18.648.000 setiap bulannya. Selain gaji dan tunjangan tersebut, menteri juga memperoleh tunjangan operasional sesuai kebutuhan kegiatan kementerian.

Tidak hanya itu, berbagai fasilitas lain, seperti rumah dinas, kendaraan dinas, dan asisten rumah tangga, turut melengkapi paket remunerasi menteri. Tunjangan operasional dan fasilitas ini biasanya disesuaikan dengan kemampuan anggaran kementerian masing-masing.

Kontroversi Satryo Brodjonegoro: Pecat Pegawai Secara Sepihak hingga Sikap Arogan

Pemecatan Neni Herlina, seorang ASN yang menjabat sebagai Prahum Ahli Muda dan Penanggung Jawab Rumah Tangga di kementerian tersebut, memicu aksi demonstrasi oleh para pegawai di kementerian Satryo.

baca juga

Neni mengaku diberhentikan secara sepihak melalui pesan WhatsApp tanpa pemberitahuan resmi. Peristiwa ini terjadi setelah insiden terkait pemasangan jaringan internet di rumah dinas menteri, yang tidak selesai tepat waktu.

Ketika menteri tidak berhasil menghubungi atasan langsung Neni, ia dikabarkan memutuskan untuk memecat Neni secara langsung.

Protes dari ASN memuncak dalam bentuk demonstrasi pada Senin (20/1/2025) di kantor Kemendiktisaintek. Para pegawai mengenakan pakaian serba hitam sambil membentangkan spanduk yang mengecam kepemimpinan Menteri Satryo.

Beberapa spanduk bertuliskan, "Kami ASN, dibayar negara, bekerja untuk negara, bukan untuk keluarga" dan "Institusi negara bukan perusahaan pribadi".

Meski Menteri Satryo mendapatkan berbagai fasilitas negara, seperti rumah dinas dan kendaraan dinas bernomor RI 25, aksi protes dari para pegawai menunjukkan adanya ketidakpuasan terhadap gaya kepemimpinannya.

Rekaman suara yang diduga memperdengarkan kemarahan Menteri Satryo terkait masalah teknis di rumah dinasnya turut menyebar di media sosial semakin memperburuk citra publiknya.

Rekaman tersebut memperlihatkan nada tinggi dan penggunaan kata-kata yang dianggap tidak pantas dalam menyampaikan ketidakpuasan terhadap staf kementerian.

Hal ini menimbulkan kritik dari berbagai pihak, yang menilai bahwa seorang pejabat negara seharusnya menjaga etika dan profesionalisme, terutama dalam komunikasi yang melibatkan bawahan.

Di satu sisi, tunjangan dan fasilitas yang diterima menteri dirancang untuk mendukung kinerjanya sebagai pejabat negara. Namun di sisi lain, kritik terhadap gaya kepemimpinan menunjukkan pentingnya integritas dan etika dalam memimpin sebuah institusi.

Demikianlah informasi terkait gaji, tunjangan dan fasilitas yang diterima Satryo Brodjonegoro sebagai menteri.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Katanya Tak Mau Pria Bergaji Kecil, Segini Beda Penghasilan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu

Katanya Tak Mau Pria Bergaji Kecil, Segini Beda Penghasilan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu

Lifestyle | Selasa, 21 Januari 2025 | 14:19 WIB

Gelar dan Pendidikan Tinggi Menteri Satryo Brodjonegoro, Marah-Marah Cuma Gegara Air, Wifi hingga Meja Kursi

Gelar dan Pendidikan Tinggi Menteri Satryo Brodjonegoro, Marah-Marah Cuma Gegara Air, Wifi hingga Meja Kursi

Lifestyle | Selasa, 21 Januari 2025 | 13:49 WIB

Ulah Arogan Menteri Satryo, Masuk Daftar Reshuffle Punggawa Kabinet Prabowo-Gibran?

Ulah Arogan Menteri Satryo, Masuk Daftar Reshuffle Punggawa Kabinet Prabowo-Gibran?

Liks | Selasa, 21 Januari 2025 | 12:38 WIB

Dari Drama Air hingga WiFi, Menteri Rasa Raja Satryo Brodjonegoro

Dari Drama Air hingga WiFi, Menteri Rasa Raja Satryo Brodjonegoro

Liks | Selasa, 21 Januari 2025 | 08:00 WIB

Tidak Ada Kenaikan Gaji, Donald Trump Dibayar Rp 6,5 Miliar sebagai Presiden AS

Tidak Ada Kenaikan Gaji, Donald Trump Dibayar Rp 6,5 Miliar sebagai Presiden AS

Bisnis | Selasa, 21 Januari 2025 | 07:39 WIB

Pendidikan Mentereng Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro, Didemo Pegawai Kemendikti Saintek dan Dituding Semena-mena!

Pendidikan Mentereng Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro, Didemo Pegawai Kemendikti Saintek dan Dituding Semena-mena!

News | Selasa, 21 Januari 2025 | 07:10 WIB

Terkini

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

×