Biang Kerok Aturan Bahlil, Wong Cilik Susah Payah Beli LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 16:38 WIB
Biang Kerok Aturan Bahlil, Wong Cilik Susah Payah Beli LPG 3 Kg
Mendata pengguna LPG 3Kg dengan sistem digital Merchant Application Pertamina (MAP), yang digunakan di seluruh pangkalan LPG 3 kg di seluruh Indonesia.

Suara.com - Kebijakan baru yang melarang penjualan gas LPG 3 kg di tingkat pengecer mulai 1 Februari 2025 telah menyebabkan antrean panjang di pangkalan dan agen resmi.

Warga yang biasa membeli gas melon di warung-warung kecil kini harus bersusah payah mencari pangkalan yang masih memiliki stok.

Kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia disebut-sebut menjadi biang keroknya.

Bahlil berdalih kelangkaan yang terjadi karena masyarakat belum mengetahui lokasi pembelian LPG 3 kg di agen resmi.

“Ini transisi saja sebenarnya. Saya juga tadi sudah diminta oleh Pak Wapres (Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka) untuk memperhatikan ini,” ucap Bahlil di Jakarta, Senin (3/1/2025).

Bahlil menyampaikan sudah memberi arahan agar para pengecer yang sudah memenuhi syarat agar segera dinaikkan statusnya menjadi pangkalan.

Dengan demikian, lanjut Bahlil, pemerintah dapat mengontrol harga jual tabung LPG 3 kg.

“Ini transisi saja sebenarnya. Saya juga tadi sudah diminta oleh Pak Wapres (Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka) untuk memperhatikan ini,” ucap Bahlil.

Bahlil juga membantah bahwa tidak ada pemangkasan subsidi untuk LPG 3 kg dan tidak ada pengurangan impor gas untuk LPG 3 kg.

Baca Juga: Cara Jadi Agen Gas LPG 3 Kg Terbaru 2025, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya!

“LPG ini tidak ada kuota yang dibatasi. Impor kita sama, bulan lalu, bulan sekarang, 3–4 bulan lalu, sama aja. Tidak ada (pengurangan). Subsidinya pun gak ada yang dipangkas, tetap sama,” ucap Bahlil.

Sementara itu pihak Istana buka suara ihwal kebijakan yang mewajibkan semua pengecer gas elpiji (LPG) 3 kilogram mendaftar sebagai pangkalan resmi mulai 1 Februari.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menanggapi pertanyaan ihwal kekhawatiran penambahan ongkos logistik dari kebijakan pembelian gas elpiji 3 kilogram yang hanya berlaku di pangkalan, bukan pengecer.

Hasan mengatakan, Kementerian ESDM justru mendorong pengecer untuk mendaftar menjadi agen resmi.

"Sehingga posisi mereka bisa diformalkan," kata Hasan kepada hari ini.

Melalui kebijakan tersebut, diharapkan pendistribusian elpiji 3 kg dapat tepat sasaran.

"Dan pendistribusian elpiji 3 kilogram bisa di-tracking agar tepat sasaran," kata Hasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI