RUU BUMN Disahkan, Danantara Siap Terbentuk dan Miliki Payung Hukum

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 04 Februari 2025 | 12:02 WIB
RUU BUMN Disahkan, Danantara Siap Terbentuk dan Miliki Payung Hukum
Gedung Kantor Danantara/(Suara.com/Achmad Fauzi).

Kedelapan, pengaturan secara fundamental terkait privatisasi BUMN, termasuk kriteria BUMN yang dapat diprivatisasi beserta mekanismenya, dalam rangka memastikan privatisasi BUMN memberikan manfaat bagi kinerja BUMN, masyarakat, dan negara.

Kesembilan, pengaturan mengenai satuan pengawasan intern, komite audit, dan komite lainnya.

Kesepuluh, pengaturan mengenai kewajiban BUMN untuk melaksanakan pembinaan, pelatihan, pemberdayaan, dan kerja sama dengan usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi serta masyarakat di seluruh wilayah Republik Indonesia, dengan mengutamakan masyarakat di sekitar BUMN berada sebagai bentuk tanggung jawab sosial di lingkungan BUMN. Seluruh detail pengaturan lainnya telah tercantum dalam penambahan serta perubahan pasal-pasal.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI