RUU BUMN Dinilai Mampu Dorong Tata Kelola Lebih Profesional dan Berdaya Saing

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:50 WIB
RUU BUMN Dinilai Mampu Dorong Tata Kelola Lebih Profesional dan Berdaya Saing
Kementerian BUMN (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini adalah langkah maju dalam mengakomodasi prinsip kesetaraan dan inklusi di dalam BUMN. Dengan adanya aturan ini, kita bisa melihat lebih banyak tenaga kerja yang beragam dan inovatif, yang pada akhirnya bisa meningkatkan daya saing perusahaan," tutur Aditya.

Salah satu poin yang dianggap sebagai aspek positif dari RUU BUMN adalah kewajiban BUMN untuk melakukan pembinaan, pelatihan, dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi. Menurut Aditya, ketentuan ini akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

"Ketika BUMN secara aktif membina dan bekerja sama dengan UMKM serta koperasi, ini bukan hanya soal tanggung jawab sosial, tetapi juga memperkuat ekosistem bisnis yang lebih sehat. UMKM bisa menjadi bagian dari rantai pasok BUMN, yang pada akhirnya mendorong pemerataan ekonomi," ujarnya.

Meski demikian, Aditya menyoroti bahwa implementasi RUU ini akan sangat bergantung pada pengawasan dan komitmen dari berbagai pihak. Menurutnya, tantangan utama dalam pelaksanaan undang-undang ini adalah memastikan bahwa kebijakan yang telah disusun benar-benar dijalankan dengan baik.

"Kita perlu mengawasi bagaimana aturan ini diterapkan di lapangan. Pengawasan yang ketat, transparansi dalam proses privatisasi BUMN, serta mekanisme akuntabilitas dalam pengelolaan aset adalah faktor kunci yang akan menentukan keberhasilan implementasi RUU ini," tegasnya.

Dengan berbagai pengaturan baru dalam RUU BUMN, diharapkan perusahaan-perusahaan milik negara dapat beroperasi lebih profesional, transparan, dan berdaya saing tinggi. Langkah ini juga diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi serta memperkuat peran BUMN dalam pembangunan nasional.

Terpisah,ekononom Josua Pardede mengatakan, BP Danantara dirancang sebagai superholding BUMN untuk mengelola aset kekayaan negara secara lebih optimal dan efisien. Total aset awal yang akan dikelola diperkirakan mencapai Rp 9.085 triliun (sekitar USD 605 miliar), yang akan mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis pemerintah di luar APBN.

Mengingat Indonesia masih menghadapi tantangan fiskal dan defisit APBN, keberadaan Danantara dapat memberikan pendanaan alternatif bagi pembangunan nasional. Indonesia membutuhkan pengelola aset negara yang setara dengan Temasek (Singapura) dan Khazanah Nasional (Malaysia) untuk meningkatkan daya saing ekonomi.

Oleh sebab itu urgensi BP Danantara cukup mendesak, tetapi harus didukung oleh regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi investor dan pemangku kepentingan.

Baca Juga: Ada Danantara, Tugas Menteri BUMN Erick Thohir Apa?

Beberapa peluang BP Danantara dalam jangka pendek antara lain. Pertama, Danantara akan mengelola aset dari Indonesia Investment Authority (INA) dan tujuh BUMN besar (Bank Mandiri, BRI, PLN, Pertamina, BNI, Telkom Indonesia, dan MIND ID).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI