Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pegawai BP Haji Terancam Tak Gajian, Anggaran Kena Pangkas 66 Persen

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:46 WIB
Pegawai BP Haji Terancam Tak Gajian, Anggaran Kena Pangkas 66 Persen
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf. [Kemenag]

Suara.com - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menghadapi tantangan finansial serius setelah anggaran mereka dipotong secara signifikan. Pemangkasan anggaran sebesar 66 persen, atau sekitar Rp 85,9 miliar, membuat BP Haji kini hanya memiliki anggaran sebesar Rp 43 miliar.

Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa pemangkasan ini berdampak besar pada kemampuan lembaga dalam menjalankan tugasnya. Salah satu dampak yang paling mengkhawatirkan adalah potensi ketidakmampuan untuk membayar gaji pegawai.

"Anggaran ini belum memadai untuk membayar gaji dan tunjangan kinerja pegawai badan yang ada saat ini," kata Irfan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama BP Haji di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

"Diperlukan tambahan anggaran Rp 24,6 miliar," lanjutnya.

Irfan menjelaskan bahwa sebelum efisiensi anggaran, pagu anggaran BP Haji mencapai Rp 129 miliar. Namun, dengan pemangkasan tersebut, mereka mengalami kekurangan anggaran untuk belanja pegawai.

Anggaran yang tersedia saat ini hanya sebesar Rp 3,7 miliar, jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji dan tunjangan kinerja pegawai.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan stabilitas internal BP Haji dan kinerja mereka dalam menyelenggarakan urusan haji. Jika masalah ini tidak segera diatasi, bukan tidak mungkin akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat dan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji.

Pihak BP Haji berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali pemangkasan anggaran ini dan memberikan solusi yang memungkinkan mereka tetap beroperasi dengan baik.

Untuk diketahui Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada Kementerian dan Lembaga serta kepala daerah untuk melakukan penghematan. Hal ini ditegaskan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

baca juga

Surat itu ditujukan kepada Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, bupati, dan wali kota. Prabowo menargetkan efisiensi belanja anggaran hingga Rp 306,69 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cuitan Lawas Kiky Saputri Viral Lagi di Tengah Kisruh LPG 3 Kg, Kini Dicibir Tak Napak Tanah

Cuitan Lawas Kiky Saputri Viral Lagi di Tengah Kisruh LPG 3 Kg, Kini Dicibir Tak Napak Tanah

Entertainment | Kamis, 06 Februari 2025 | 16:40 WIB

Modus 3 Penyidik KPK Gadungan Targetkan Eks Bupati Rote, Terbitkan Sprindik dan Surat Panggilan Palsu

Modus 3 Penyidik KPK Gadungan Targetkan Eks Bupati Rote, Terbitkan Sprindik dan Surat Panggilan Palsu

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 15:56 WIB

Anggaran Kena Pangkas, Kementerian Investasi; ASN Kerja Virtual, Perjadin Disesuaikan

Anggaran Kena Pangkas, Kementerian Investasi; ASN Kerja Virtual, Perjadin Disesuaikan

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 15:47 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×