Pegawai BP Haji Terancam Tak Gajian, Anggaran Kena Pangkas 66 Persen

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 06 Februari 2025 | 17:46 WIB
Pegawai BP Haji Terancam Tak Gajian, Anggaran Kena Pangkas 66 Persen
Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf. [Kemenag]

Suara.com - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menghadapi tantangan finansial serius setelah anggaran mereka dipotong secara signifikan. Pemangkasan anggaran sebesar 66 persen, atau sekitar Rp 85,9 miliar, membuat BP Haji kini hanya memiliki anggaran sebesar Rp 43 miliar.

Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa pemangkasan ini berdampak besar pada kemampuan lembaga dalam menjalankan tugasnya. Salah satu dampak yang paling mengkhawatirkan adalah potensi ketidakmampuan untuk membayar gaji pegawai.

"Anggaran ini belum memadai untuk membayar gaji dan tunjangan kinerja pegawai badan yang ada saat ini," kata Irfan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama BP Haji di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

"Diperlukan tambahan anggaran Rp 24,6 miliar," lanjutnya.

Irfan menjelaskan bahwa sebelum efisiensi anggaran, pagu anggaran BP Haji mencapai Rp 129 miliar. Namun, dengan pemangkasan tersebut, mereka mengalami kekurangan anggaran untuk belanja pegawai.

Anggaran yang tersedia saat ini hanya sebesar Rp 3,7 miliar, jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji dan tunjangan kinerja pegawai.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan stabilitas internal BP Haji dan kinerja mereka dalam menyelenggarakan urusan haji. Jika masalah ini tidak segera diatasi, bukan tidak mungkin akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat dan efisiensi penyelenggaraan ibadah haji.

Pihak BP Haji berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali pemangkasan anggaran ini dan memberikan solusi yang memungkinkan mereka tetap beroperasi dengan baik.

Untuk diketahui Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kepada Kementerian dan Lembaga serta kepala daerah untuk melakukan penghematan. Hal ini ditegaskan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Surat itu ditujukan kepada Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala Lembaga, pimpinan kesekretariatan lembaga negara, gubernur, bupati, dan wali kota. Prabowo menargetkan efisiensi belanja anggaran hingga Rp 306,69 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cuitan Lawas Kiky Saputri Viral Lagi di Tengah Kisruh LPG 3 Kg, Kini Dicibir Tak Napak Tanah

Cuitan Lawas Kiky Saputri Viral Lagi di Tengah Kisruh LPG 3 Kg, Kini Dicibir Tak Napak Tanah

Entertainment | Kamis, 06 Februari 2025 | 16:40 WIB

Modus 3 Penyidik KPK Gadungan Targetkan Eks Bupati Rote, Terbitkan Sprindik dan Surat Panggilan Palsu

Modus 3 Penyidik KPK Gadungan Targetkan Eks Bupati Rote, Terbitkan Sprindik dan Surat Panggilan Palsu

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 15:56 WIB

Anggaran Kena Pangkas, Kementerian Investasi; ASN Kerja Virtual, Perjadin Disesuaikan

Anggaran Kena Pangkas, Kementerian Investasi; ASN Kerja Virtual, Perjadin Disesuaikan

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 15:47 WIB

Terkini

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Awas, Ada Potensi Lonjakan Harga Barang Pokok Sehabis Lebaran

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:31 WIB

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Tarif LRT Jabodetabek Cuma Rp1 Selama H1 dan H2 Lebaran 2026

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:25 WIB

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Operasional BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI Selama Libur Nyepi dan Idulfitri

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:25 WIB

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Setiap Perjuangan Layak Ditemani: Perjalanan Ibu Wulan, Dari Titik Terendah Hingga Memiliki Rumah

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:13 WIB

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Ini 4 Pewaris yang Ditinggalkan

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:05 WIB

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Puncak Arus Mudik, Kementerian ESDM dan PLN Cek Operasional SPKLU Dalam Melayani Pemudik EV

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:27 WIB

Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:03 WIB

Jasamarga Tambah Lajur Contraflow Jadi Tiga di Kamis Sore, Pemudik Meningkat 7 Persen

Jasamarga Tambah Lajur Contraflow Jadi Tiga di Kamis Sore, Pemudik Meningkat 7 Persen

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:28 WIB

Jumlah Kendaraan di Ruas Tol JakartaCikampek Meningkat

Jumlah Kendaraan di Ruas Tol JakartaCikampek Meningkat

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:55 WIB

Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya

Bayar Zakat Tak Perlu Ribet di BRImo, Cek di Sini Cara dan Pilihan Lembaganya

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:31 WIB