Suara.com - PT PLN (Persero) melalui Subholdingnya PLN Indonesia Power (PLN IP) bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) untuk mendukung pemanfaatan abu sisa pembakaran batubara (fly ash and bottom ash/FABA) dari PLTU Adipala melalui program Nusakambangan Berdaya.
Uniknya Faba ini akan ditingkatkan nilai tambahnya untuk dijadikan material bahan bangunan hingga pupuk oleh komunitas Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap.
Ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di PLTU Adipala Cilacap, pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan ini sejalan dengan konsep Environmental, Social & Governance (ESG). Di samping itu, program ini juga dapat menjadi sumber daya yang potensial dalam pembangunan infrastruktur dan mendukung konsep ekonomi sirkular kerakyatan.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, sinergi yang dilakukan antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan PLN dan subholdingnya PLN Indonesia Power ini akan menghasilkan banyak manfaat, bagi lingkungan maupun warga binaan Lapas Nusakambangan.
"Kami sangat senang mendapat dukungan dari PLN untuk pengembangan pemberdayaan warga yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan ini. Dengan memanfaatkan Faba menjadi barang bernilai, kami berharap dengan adanya kerjasama ini dapat membangun sisi kemandirian ekonomi bagi warga binaan," kata Agus.
Dengan adanya program ini warga binaan akan memperoleh keterampilan pembuatan bahan bangunan dari Faba. Untuk tahap awal, material pembangunan dari Faba akan dimanfaatkan untuk membangun sarana Balai Latihan Kerja (BLK) yang berguna bagi warga binaan.
"Warga binaan akan mendapatkan keterampilan pemanfaatan limbah dari Fly ash and bottom ash ini untuk pembuatan bahan konstruksi berupa batako, kemudian paving blok, genteng dan sebagainya," ujar Agus.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya berperan sebagai penyedia energi, tetapi juga berkomitmen untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk di lingkungan Lapas.
"Seluruh pembangkit PLN kini menjadi episentrum perbaikan lingkungan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa pembangkit PLN tidak hanya menyediakan listrik, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi dan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat," kata Darmawan.
Baca Juga: PLN IP Hasilkan Green Energy 814 GWh pada 2024, Tekan 921 Ribu Ton CO2 Emisi Karbon
Darmawan menjelaskan Faba adalah sisa pembakaran batu bara dari PLTU yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan berkualitas.
Ke depannya, hasil olahan Faba dari warga binaan Lapas diharapkan mampu menjadi produk-produk berkualitas sehingga dapat menciptakan ekonomi sirkuler yang bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah dengan harga yang lebih terjangkau.
"Lebih dari itu, kami ingin memastikan bahwa pelatihan ini memberikan manfaat nyata sehingga setelah selesai menjalani masa pembinaan, warga binaan Lapas dapat memiliki keterampilan yang bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraannya," tegas Darmawan.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Indonesia Power Edwin Nugraha Putra menjelaskan bahwa PLTU Adipala yang memiliki daya terpasang sebesar 660 MW ini mengkonsumsi batubara sebanyak 2 juta ton untuk memproduksi listrik sepanjang 2024. Dari aktivitas tersebut menghasilkan FABA sebanyak 78.282 ton.
"Faba yang dihasil pembakaran PLTU Adipala ini dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan berbagai macam produk, di antaranya bahan baku material untuk pembangunan dan juga pupuk untuk mendukung sektor pertanian," papar Edwin.
Dengan adanya pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan maka akan mendorong ekonomi kerakyatan dan memberikan bekal yang bermanfaat jika Napi tersebut telah kembali ke masyarakat.