Penyiar RRI Di-PHK Setelah 11 Tahun, Gerindra: Seharusnya Dampak Efisiensi Tidak Begini

M Nurhadi

Selasa, 11 Februari 2025 | 13:34 WIB
Penyiar RRI Di-PHK Setelah 11 Tahun, Gerindra: Seharusnya Dampak Efisiensi Tidak Begini
Radio Republik Indonesia (RRI) [via Antara]

Suara.com - Viralnya curhatan seorang penyiar RRI Pro 2 Ternate melalui akun Instagram @aiinizzaa mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialaminya menyita perhatian publik.

Dalam unggahannya, penyiar tersebut mengungkapkan bahwa dirinya telah bekerja selama 11 tahun di RRI, namun kini terkena imbas efisiensi anggaran yang menyebabkan ratusan pegawai kehilangan pekerjaan. Curhatan ini pun mendapat respons dari akun resmi Partai Gerindra, yang turut menyoroti kebijakan tersebut.

"Harusnya tidak begini buntut dari efisiensi anggaran. Arahan Presiden untuk pengelolaan fiskal mencakup: 1. Identifikasi dan Penghentian Belanja Pemerintah Tidak Esensial, Tidak Berdampak dan Bocor. 2. Pemusatan Kapasitas Fiskal Pemerintah untuk Belanja Prioritas 3. Pengelolaan Fiskal yang Adaptif Terhadap Situasi Global dan Nasional," tulis Gerindra.

"Ini gap sangat besar antara Arahan Presiden dan Pelaksanaan," imbuh. Mereka juga berjanji akan menyampaikan keluhan tersebut langsung kepada Presiden dan menindaklanjutinya dengan Dirut RRI.

Efisiensi Anggaran RRI Capai Rp300 Miliar

Diketahui, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp300 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp1,7 triliun pada tahun 2025. Juru Bicara RRI, Yonas Markus Tuhuleruw, mengakui bahwa pengurangan tenaga lepas merupakan salah satu langkah efisiensi yang terpaksa diambil.

“Itu pun pilihan terakhir dalam keputusan dan kebijakan direksi terkait tenaga lepas atau kontributor,” ujar Yonas. Ia menjelaskan bahwa tenaga lepas, seperti kontributor, pengisi acara, produser, dan music director, tidak memiliki tugas rutin seperti Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, posisi-posisi tersebut terkena dampak efisiensi.

Meski demikian, Yonas menegaskan bahwa kebijakan ini tidak memengaruhi layanan publik RRI kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Ia juga menyatakan bahwa efisiensi tidak berdampak pada penyediaan infrastruktur RRI.

Langkah Efisiensi RRI: Matikan Sementara Dua Programa

baca juga

Dalam Nota Dinas Nomor ND 216/DU/V.KU.01.01/02/2025 tertanggal 6 Februari 2025, RRI mengumumkan sejumlah langkah efisiensi untuk menyesuaikan diri dengan pengurangan anggaran.

Salah satunya adalah mematikan sementara pemancar Programa 4 dan Programa 5. Siaran Programa 4 tetap dapat diakses secara online, sedangkan Programa 5 akan diintegrasikan dengan siaran Programa 1. Direktorat Program dan Produksi RRI akan mengatur teknis pelaksanaannya lebih lanjut.

TVRI Lakukan Pengurangan Kontributor

Sementara itu, Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, menyatakan bahwa TVRI tidak melakukan PHK terhadap ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia juga menegaskan bahwa TVRI tidak mem-PHK Pegawai Bukan Pegawai Negeri Sipil (PBPNS) atau Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN).

Namun, Iman mengakui bahwa TVRI melakukan pengurangan kontributor. “Pengurangan kontributor itu bukan kebijakan TVRI Nasional atau Pusat. Kontributor hanya freelance, dan dibayar ketika berita yang mereka kirim dinaikkan. Itu pun dibayar oleh TVRI Daerah,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wanti-wanti DPR Soal Efisiensi Anggaran, Khawatir Efek Domino ke Ekonomi Rakyat

Wanti-wanti DPR Soal Efisiensi Anggaran, Khawatir Efek Domino ke Ekonomi Rakyat

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 13:31 WIB

Efisiensi Anggaran, Yuk Bisa Yuk!

Efisiensi Anggaran, Yuk Bisa Yuk!

Your Say | Selasa, 11 Februari 2025 | 13:20 WIB

Anggaran LPSK Dipotong 62 Persen, Korban Terorisme Protes ke Presiden Prabowo

Anggaran LPSK Dipotong 62 Persen, Korban Terorisme Protes ke Presiden Prabowo

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 10:51 WIB

Lampu Kantor Mati Gegara Anggaran Dipotong, Dalih Erick Thohir: Efisiensi Penyerapan Karbon

Lampu Kantor Mati Gegara Anggaran Dipotong, Dalih Erick Thohir: Efisiensi Penyerapan Karbon

Bisnis | Selasa, 11 Februari 2025 | 08:54 WIB

Demi 300 Ribu Sekolah, Prabowo Janjikan Efisiensi Anggaran di Kongres Muslimat NU

Demi 300 Ribu Sekolah, Prabowo Janjikan Efisiensi Anggaran di Kongres Muslimat NU

Video | Senin, 10 Februari 2025 | 22:15 WIB

Anggap Polemik Soal Gas Melon Sudah Selesai, Idrus Marham: Hubungan Golkar-Gerindra Tak Perlu Lagi Dipertanyakan

Anggap Polemik Soal Gas Melon Sudah Selesai, Idrus Marham: Hubungan Golkar-Gerindra Tak Perlu Lagi Dipertanyakan

News | Senin, 10 Februari 2025 | 20:45 WIB

Terkini

Viral Atlet Silat Kejang di Porprov Jateng, Wasit Dinilai Belum Berpengalaman

Viral Atlet Silat Kejang di Porprov Jateng, Wasit Dinilai Belum Berpengalaman

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Jelang Akhir Tahun, Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Ancaman Kelangkaan dan Antrean BBM

Jelang Akhir Tahun, Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Ancaman Kelangkaan dan Antrean BBM

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:50 WIB

5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas

5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:46 WIB

P3MUDA PPP Dorong Anak Muda Aktif Mengawal Masa Depan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

P3MUDA PPP Dorong Anak Muda Aktif Mengawal Masa Depan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Bahlil Hapus Perusahaan Cangkang dalam Impor BBM dan LPG, Negara Ambil Alih Kendali

Bahlil Hapus Perusahaan Cangkang dalam Impor BBM dan LPG, Negara Ambil Alih Kendali

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

×