Pemerintah Sebut Harga Batu Bara DMO Tidak Naik, Subsidi Listrik Aman?

M Nurhadi | Suara.com

Sabtu, 15 Februari 2025 | 10:46 WIB
Pemerintah Sebut Harga Batu Bara DMO Tidak Naik, Subsidi Listrik Aman?
Arsip-Aktivitas bongkar batu bara untuk PLTU Pelabuhan Ratu. [Foto Somad]

Suara.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, menyatakan bahwa harga jual batu bara untuk memenuhi kewajiban pasar domestik (Domestic Market Obligation/DMO) bagi pembangkit listrik PLN tidak akan naik.

“Sepertinya tidak akan naik,” kata Tri Winarno saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada hari Jumat lalu.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian ESDM sedang berupaya menciptakan keadilan terkait mekanisme DMO. Namun, mekanisme tersebut masih dalam tahap kajian.

“Kami berusaha menciptakan keadilan dalam pelaksanaan DMO, tetapi mekanismenya masih sedang dikaji,” ujarnya, dikutip via Antara.

Sebelumnya, Tri menyampaikan bahwa perubahan harga DMO akan memengaruhi besaran subsidi dan hal-hal lainnya. Oleh karena itu, yang paling mungkin untuk disesuaikan adalah mekanisme DMO batu bara untuk sektor kelistrikan.

Tri menilai wajar jika pengusaha batu bara meminta kenaikan harga DMO untuk kelistrikan, karena sebagai penjual, tentu mereka menginginkan harga setinggi mungkin.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebelumnya juga menyatakan bahwa perusahaan batu bara sebenarnya bersedia memasok batu bara ke PT PLN (Persero), tetapi harga DMO batu bara saat ini berada di bawah harga pasar.

Oleh karena itu, realisasi Mitra Instansi Pengelola (MIP) batu bara dinilai sangat penting. MIP batu bara nantinya akan menjadi kompensasi bagi pemenuhan DMO batu bara, serta dukungan pembiayaan dalam negeri untuk proyek hilirisasi.

Tiga bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah ditunjuk sebagai pengelola dana kompensasi batu bara (DKB), yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BRI.

Perusahaan yang mengekspor batu bara akan membayar iuran ekspor ke bank pengelola DKB. Dana tersebut akan digunakan sebagai kompensasi bagi produsen yang menjual batu bara di dalam negeri (DMO), setelah dikurangi kewajiban PPN, biaya operasional, imbal jasa (fee), dan dana cadangan.

Dengan mekanisme ini, produsen yang menjual batu bara di dalam negeri tetap mendapatkan kompensasi atas selisih harga, sehingga tercipta keseimbangan antara harga batu bara untuk kebutuhan penyediaan listrik dan industri dalam negeri dengan harga batu bara di pasar internasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pacific Umumkan Pembangunan Pabrik Kendaraan Listrik di IIMS 2025

Pacific Umumkan Pembangunan Pabrik Kendaraan Listrik di IIMS 2025

Otomotif | Sabtu, 15 Februari 2025 | 10:13 WIB

Suzuki eWX : Mobil Listrik dengan Tampilan Futuristik yang Hadir di IIMS 2025

Suzuki eWX : Mobil Listrik dengan Tampilan Futuristik yang Hadir di IIMS 2025

Otomotif | Sabtu, 15 Februari 2025 | 10:00 WIB

Mobil Listrik Pemberian Erdogan Masuk Gratifikasi? Prabowo Diberi Waktu 30 Hari Lapor ke KPK

Mobil Listrik Pemberian Erdogan Masuk Gratifikasi? Prabowo Diberi Waktu 30 Hari Lapor ke KPK

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 17:07 WIB

Motor Listrik Velax Mengaspal di IIMS 2025, Kementerian Perindustrian Apresiasi Yadea

Motor Listrik Velax Mengaspal di IIMS 2025, Kementerian Perindustrian Apresiasi Yadea

Otomotif | Jum'at, 14 Februari 2025 | 16:52 WIB

Kembali Hadir di IIMS 2025, PLN Dorong Green Future Kendaraan Listrik di Indonesia

Kembali Hadir di IIMS 2025, PLN Dorong Green Future Kendaraan Listrik di Indonesia

News | Jum'at, 14 Februari 2025 | 12:05 WIB

Mengenal Honda E:N1, Tampang Mirip HR-V tapi Tenaganya Bikin Ngiler

Mengenal Honda E:N1, Tampang Mirip HR-V tapi Tenaganya Bikin Ngiler

Otomotif | Jum'at, 14 Februari 2025 | 11:53 WIB

Terkini

Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran

Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:49 WIB

Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026

Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:28 WIB

Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS

Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:59 WIB

Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid

Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:30 WIB

Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan

Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:07 WIB

Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal

Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 10:01 WIB

Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS

Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:51 WIB

Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:32 WIB

Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100

Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:16 WIB

Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini

Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB