Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.370,679
LQ45 634,821
Srikehati 316,336
JII 410,153
USD/IDR 17.714

Petinggi Pertamina 'Bancaan' Korupsi Minyak Mentah, Perusahaan Enggan Langsung Cari Pengganti

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 25 Februari 2025 | 10:47 WIB
Petinggi Pertamina 'Bancaan' Korupsi Minyak Mentah, Perusahaan Enggan Langsung Cari Pengganti
Tersangka korupsi PT Pertamina (Suara/faqih f)

Suara.com - PT Pertamina (Persero) menegaskan komitmennya untuk memastikan distribusi energi, termasuk bahan bakar minyak (BBM) dan LPG, tetap berjalan dengan baik meskipun beberapa pimpinan anak usahanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah.

"Pertamina menjamin bahwa pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan beroperasi secara normal," ungkap Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina, saat dihubungi ANTARA dari Jakarta pada Selasa.

Ketika ditanya mengenai penunjukan pengganti Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, Fadjar menjelaskan bahwa perusahaan akan menunjuk pelaksana tugas harian untuk mengisi posisi tersebut. Pertamina Patra Niaga merupakan anak perusahaan yang fokus pada perdagangan olahan minyak bumi dan berperan penting dalam distribusi energi.

"Sesuai prosedur yang berlaku di masing-masing subholding, jika pejabat tidak ada di tempat, maka akan ditunjuk pelaksana tugas harian," tambahnya.

Fadjar juga menekankan bahwa Pertamina menghormati Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugasnya dan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang. Ia berharap proses hukum yang sedang berlangsung dapat berjalan dengan baik sambil tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.

Dalam konteks ini, Fadjar menegaskan bahwa Pertamina beroperasi dengan mematuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan yang berlaku.

Pada malam 24 Februari, Kejaksaan Agung mengumumkan penetapan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018–2023, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Ketujuh tersangka tersebut mencakup Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin; serta VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono. Selain itu, terdapat nama-nama lain seperti beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza dan beberapa komisaris dari perusahaan terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina Rugikan Negara Rp193 Triliun, Begini Peran Para Tersangka

Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina Rugikan Negara Rp193 Triliun, Begini Peran Para Tersangka

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 10:28 WIB

Pertamina Tersandung Korupsi Tata Kelola Mintak Mentah, Bos Patra Niaga Hingga KPI Jadi Tersangka

Pertamina Tersandung Korupsi Tata Kelola Mintak Mentah, Bos Patra Niaga Hingga KPI Jadi Tersangka

Bisnis | Selasa, 25 Februari 2025 | 10:12 WIB

Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Termasuk Petinggi Pertamina

Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Termasuk Petinggi Pertamina

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 01:05 WIB

Danantara Diminta Tak Sembarangan Berinvestasi, Jangan Cuma Incar Untung Finansial!

Danantara Diminta Tak Sembarangan Berinvestasi, Jangan Cuma Incar Untung Finansial!

Bisnis | Senin, 24 Februari 2025 | 20:32 WIB

Tegakkan Hukum di Sektor SDA, Polri-Kejaksaan Harus Serius Selamatkan Keuangan Negara

Tegakkan Hukum di Sektor SDA, Polri-Kejaksaan Harus Serius Selamatkan Keuangan Negara

DPR | Senin, 24 Februari 2025 | 18:36 WIB

3 Rangkap Jabatan Donny Oskaria Paman Raffi Ahmad: Wamen BUMN, Wakil Komisaris Utama Pertamina dan Kini Bos Danantara

3 Rangkap Jabatan Donny Oskaria Paman Raffi Ahmad: Wamen BUMN, Wakil Komisaris Utama Pertamina dan Kini Bos Danantara

Bisnis | Senin, 24 Februari 2025 | 17:27 WIB

Terkini

Menkeu Purbaya Pastikan Tidak Ada Pajak Baru Tahun 2027

Menkeu Purbaya Pastikan Tidak Ada Pajak Baru Tahun 2027

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:49 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 646,3 T di April 2026, Purbaya Pamer Capaian Minus Era Sri Mulyani

Penerimaan Pajak Tembus Rp 646,3 T di April 2026, Purbaya Pamer Capaian Minus Era Sri Mulyani

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:42 WIB

Airlangga: Pengaturan Ekspor SDA Sudah Mendesak!

Airlangga: Pengaturan Ekspor SDA Sudah Mendesak!

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:41 WIB

Anggaran MBG Dipangkas, Rupiah Kembali Menguat

Anggaran MBG Dipangkas, Rupiah Kembali Menguat

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:32 WIB

Apa Itu Danantara Sumber Daya Indonesia? 'Senjata' Baru Prabowo Sikat Mafia

Apa Itu Danantara Sumber Daya Indonesia? 'Senjata' Baru Prabowo Sikat Mafia

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:15 WIB

Hitung-hitungan Kasar Skema Baru Gojek: Angin Segar Buat Uang Belanja Istri Driver Ojol di Rumah

Hitung-hitungan Kasar Skema Baru Gojek: Angin Segar Buat Uang Belanja Istri Driver Ojol di Rumah

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:08 WIB

BI Rate Melonjak 5,25 Persen! Ekonomi RI Dipaksa Tarik Rem Darurat

BI Rate Melonjak 5,25 Persen! Ekonomi RI Dipaksa Tarik Rem Darurat

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:58 WIB

BI Mulai Kehabisan Cadev? Prabowo Wajibkan Eksportir Parkir Dolar di RI Mulai 1 Juni 2026

BI Mulai Kehabisan Cadev? Prabowo Wajibkan Eksportir Parkir Dolar di RI Mulai 1 Juni 2026

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:42 WIB

BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 5,25 Persen

BI Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 5,25 Persen

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:37 WIB

Bos Bursa Masih Optimistis Meski IHSG Anjlok Usai Pidato Prabowo

Bos Bursa Masih Optimistis Meski IHSG Anjlok Usai Pidato Prabowo

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:19 WIB