Suara.com - PT Pertamina (Persero) mengklaim bahwa semua produk bahan bakar minyak (BBM) yang dijual sesuai persyaratan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM.
Hal ini setelah, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) melakukan uji sampel terhadap produk BBM Pertamina.
"Hasil tersebut menunjukkan bahwa, kualitas BBM Pertamina telah sesuai dengan spesifikasi yang disyarakat Ditjen Migas Kementerian ESDM," ujar Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Menurut Simon, Lemigas melakukan uji laboratorium terhadap 75 sampel dari produk bensin mulai dari RON 90 Pertalite, RON 92 Pertamax, RON 95 Pertamax Green, dan RON 98 Pertamax Turbo.
"Dan diambil sampel di terminal BBM Pertamina Plumpang, dan sekitar 33 SPBU sekitar Jabodeta, serta melalui uji lab," kata dia.
Simon menuturkan, Pertamina tak mau sombong atas hasil dari Lemigas tersebut. Dirinya, tetap akan memantau produk yang dijajakan oleh SPBU Pertamina.
"Namun, itu tentunya mendorong kami untuk melakukan pedampingan atau melakukan uji diseluruh SPBU pertamina yang ada diseluruh wilayah nusantara," ucap dia.
Sebelumnya, Pemerintah lewat Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) mengaku sedang melakukan pengujian sampel bahan bakar minyak (BBM) Pertamina mulai dari Pertalite (RON 90), Pertamax (RON 92) dan Shell Super (RON 92).
Hal ini setelah hebohnya isu BBM oplosan setelah dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang mendera PT Pertamina (Persero).
Sampel itu telah diambil Lemigas setelah melakukan inspeksi dadakan (sidak) bersama Komisi XII DPR di wilayah Depok.
"Sekarang lagi diselesaikan. Tunggu aja yang hasil kita ke lapangan kemarin (Sidak BBM SPBU Pertamina Jambore). Pak Menteri minta ke lapangan, kita evaluasi datang, dicek. Kemarin sudah dicek sampai malam. Kan itu dibawa sampelnya ke Lemigas, Lemigas diuji," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (28/2/2025).