Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Info GTK 2025: Validasi Rekening untuk Pencairan TPG, Begini Caranya!

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 04 Maret 2025 | 11:03 WIB
Info GTK 2025: Validasi Rekening untuk Pencairan TPG, Begini Caranya!
Ilustrasi PNS - PNS yang Tidak Dapat Gaji Ke-13 (Freepik)

Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah meluncurkan website Info GTK 2025 yang dapat diakses oleh seluruh guru di Indonesia. Alamat resmi website terbaru ini adalah info.gtk.dikdasmen.go.id.

Salah satu fitur baru yang menarik perhatian adalah menu Validasi Rekening, yang dirancang untuk mempermudah proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Berikut penjelasan lengkapnya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa pemerintah sedang melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk melalui skema baru pencairan TPG.

Dalam rapat koordinasi Kemendikdasmen pada 16 Januari 2025, diputuskan bahwa TPG akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru. Langkah ini diambil untuk mengurangi hambatan birokrasi dan memastikan tunjangan diterima tepat waktu.

Untuk mendukung skema ini, Kemendikdasmen membutuhkan data rekening guru yang akurat, baik bagi guru ASN maupun honorer. Proses verifikasi data rekening ini dapat dilakukan oleh guru melalui menu Validasi Rekening di website Info GTK 2025.

Cara Verifikasi Nomor Rekening di Info GTK 2025

Berikut langkah-langkah untuk memverifikasi nomor rekening penerima TPG 2025:

1. Akses Website Info GTK 2025
Buka laman info.gtk.dikdasmen.go.id menggunakan perangkat yang terhubung internet.

2. Login ke Akun
Masukkan username dan password yang telah dimiliki.

3. Cari Menu Validasi Rekening
Setelah berhasil login, gulir ke bawah hingga menemukan bagian Validasi Rekening.

4. Periksa Data Rekening
Di bagian ini, akan ditampilkan beberapa informasi, seperti:
- Nomor rekening
- Nama pemilik rekening
- Nama bank
- Status rekening
- Tanggal entri data
- Opsi konfirmasi apakah rekening sudah sesuai atau belum

5. Konfirmasi Data Rekening
- Jika data rekening sudah benar, pilih YA, ini Rekening Gaji lalu klik Konfirmasi.
- Jika data belum sesuai, pilih TIDAK, ini bukan rekening gaji dan klik Konfirmasi.

6. Status Konfirmasi
Setelah berhasil mengonfirmasi, akan muncul status "Sudah Dikonfirmasi" beserta tanggal dan jam konfirmasi.

Sumber Data Rekening

Data rekening yang ditampilkan diambil dari informasi yang telah dikirimkan oleh Dinas Pendidikan setempat dan diverifikasi oleh pihak bank. Jika ditemukan kesalahan data, guru dapat menghubungi admin SIMBAR di Dinas Pendidikan daerah masing-masing untuk melakukan pembaruan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Terapkan WFA ke Karyawan BUMN dan ASN H-7 Lebaran, Swasta Diimbau Ikut

Pemerintah Terapkan WFA ke Karyawan BUMN dan ASN H-7 Lebaran, Swasta Diimbau Ikut

News | Senin, 03 Maret 2025 | 14:51 WIB

Gaji ke-13 dan THR ASN 2025: Jadwal dan Besaran Berdasarkan Masa Kerja

Gaji ke-13 dan THR ASN 2025: Jadwal dan Besaran Berdasarkan Masa Kerja

Bisnis | Senin, 03 Maret 2025 | 12:00 WIB

Sertifikasi Guru 2025: Cara Cek Data di Info GTK & PTK 2025

Sertifikasi Guru 2025: Cara Cek Data di Info GTK & PTK 2025

Lifestyle | Sabtu, 01 Maret 2025 | 10:50 WIB

Viral Video Syur 5 Menit di Kota Santri, Bu Guru Salsa Jember Minta Maaf: Saya Tertipu...

Viral Video Syur 5 Menit di Kota Santri, Bu Guru Salsa Jember Minta Maaf: Saya Tertipu...

Tekno | Jum'at, 28 Februari 2025 | 20:51 WIB

Begini Ketentuan Jam Kerja Para ASN/PNS Selama Ramadan

Begini Ketentuan Jam Kerja Para ASN/PNS Selama Ramadan

Bisnis | Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:13 WIB

Viral Guru Ajari Murid Setrika dan Lipat Baju, Ini Manfaat Libatkan Anak dalam Pekerjaan Rumah

Viral Guru Ajari Murid Setrika dan Lipat Baju, Ini Manfaat Libatkan Anak dalam Pekerjaan Rumah

Lifestyle | Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB

Terkini

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:47 WIB

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB