Benny Utama, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, mengatakan, banyak keganjilan dalam perkara Alex Denni.
“Banyak sekali kejanggalan dalam perkara ini, termasuk soal transparansi dengan tidak dipublikasikannya putusan. Begitu juga dengan eksekusinya. Aneh rasanya sudah 12 tahun baru dieksekusi. Jadi, permohonan Peninjauan Kembali Alex Denni ini arus dimaksimalkan sebagai upaya terakhir kita,” ujar Benny.