Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Elnusa Buka Suara Usai Kasus Pemalsuan BBM di Medan

Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 08 Maret 2025 | 15:53 WIB
Elnusa Buka Suara Usai Kasus Pemalsuan BBM di Medan
Kasus pemalsuan BBM yang melibatkan Mobil Tangki Bodong menggunakan identitas perusahaan terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. (Foto Ist).

Suara.com - Kasus pemalsuan BBM yang melibatkan Mobil Tangki Bodong menggunakan identitas perusahaan terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.

Kepolisian Polda Sumatera Utara menemukan dugaan penipuan pengiriman BBM jenis Pertalite sebanyak 16 kiloliter (KL) yang tidak sesuai dengan spesifikasi resmi dan bukan produk dari Pertamina.

BBM tersebut dikirim ke SPBU Nagalan 14.201.135 menggunakan Mobil Tangki (MT) BK 8049 WO, kendaraan yang seharusnya sudah tidak beroperasi dalam sistem resmi Elnusa Petrofin sejak 14 November 2023.

Manager Corporate Communication & Relations PT Elnusa Petrofin, Putiarsa Bagus Wibowo, menjelaskan bahwa mobil tangki tersebut merupakan milik PT Miduk Arta, perusahaan transportir yang sebelumnya dikontrak oleh Elnusa Petrofin sejak 2013 dengan masa kontrak 10 tahun.

"Setelah masa operasionalnya berakhir, kendaraan ini dikembalikan kepada PT Miduk Arta dalam kondisi tanpa livery atau logo Elnusa Petrofin pada bagian body mobil tangki," kata Putiarsa dalam keterangannya, Sabtu (8/3/2025).

Dengan demikian, kendaraan tersebut tidak lagi terafiliasi dengan. Elnusa Petrofin sejak 14 November 2023 dan seluruh aktivitasnya setelah tanggal tersebut berada di luar tanggung jawab perusahaan.

Namun, ditemukan indikasi bahwa pihak tertentu secara ilegal memasang kembali livery atau logo Elnusa Petrofin pada body mobil tangki tanpa sepengetahuan dan persetujuan resmi perusahaan.

Hal ini menimbulkan kesalahpahaman dalam pemberitaan dan mengaitkan Elnusa Petrofin dengan aktivitas yang tidak lagi menjadi bagian dari operasional perusahaan.

Selain itu, investigasi awal juga menunjukkan adanya perbedaan spesifikasi kendaraan dengan standar resmi Elnusa Petrofin, termasuk perbedaan Call Center di bagian belakang mobil tangki, nomor lambung di bagian depan dan belakang, serta nama badan usaha transportir yang tertera pada kaca depan kendaraan.

Elnusa Petrofin menegaskan bahwa segala aktivitas yang melibatkan MT BK 8049 WO setelah 14 November 2023 tidak berkaitan dengan perusahaan.

Sebagai langkah pencegahan, Elnusa Petrofin terus memperketat pengawasan operasional guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

"Sebagai bagian dari industri energi nasional, Elnusa Petrofin tetap menjalankan operasionalnya sesuai dengan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik serta mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di Indonesia," tambah Putiarsa.

Putiarsa memastikan pihaknya juga terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini dan memastikan bahwa pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Elnusa Petrofin ("EPN") didirikan di Jakarta pada tanggal 5 Juli tahun 1996. EPN adalah anak perusahaan dari PT. Elnusa Tbk, dimana PT. Elnusa Tbk sendiri merupakan Anak Perusahaan PT. Pertamina Hulu Energi, Sub Holding Upstream PT Pertamina (Persero).

PT Elnusa Petrofin bergerak di bidang jasa logistik dan distribusi BBM, terutama Jasa Transportasi BBM, layanan BBM Terintegrasi (Pengelolaan BBM, Pengelolaan Fuel/Integrated Terminal, & LPG), Trading BBM, lubricant dan Chemical.

Elnusa Petrofin merupakan salah satu ujung tombak Pertamina untuk menyalurkan BBM PSO (public service obligation) dan BBM Satu Harga ke seluruh penjuru Nusantara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

"Plintat-Plintut", Tuduhan Oplosan BBM Pertamina Bikin Rakyat Bingung

"Plintat-Plintut", Tuduhan Oplosan BBM Pertamina Bikin Rakyat Bingung

Bisnis | Sabtu, 08 Maret 2025 | 10:58 WIB

Waspada! 7 Hadits Palsu Tentang Puasa yang Sering Kita Dengar, Jangan Sampai Tertipu

Waspada! 7 Hadits Palsu Tentang Puasa yang Sering Kita Dengar, Jangan Sampai Tertipu

Lifestyle | Jum'at, 07 Maret 2025 | 14:37 WIB

Sebut Kasus Pertamina 'Ngeri-ngeri Sedap', Crazy Rich Tj Priok Sahroni ke Kejagung: Semua yang Terlibat Harus Diseret!

Sebut Kasus Pertamina 'Ngeri-ngeri Sedap', Crazy Rich Tj Priok Sahroni ke Kejagung: Semua yang Terlibat Harus Diseret!

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 13:53 WIB

Terkini

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB