Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.273

WFA Diperbolehkan, Menhub Perkirakan Puncak Arus Mudik Bergeser di 21 Maret

Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 11 Maret 2025 | 09:20 WIB
WFA Diperbolehkan, Menhub Perkirakan Puncak Arus Mudik Bergeser di 21 Maret
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi (Suara.com/Achmad Fauzi).

Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyebut usulan bekerja di mana saja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Maka dari itu, Menhub memproyeksikan puncak arus mudik bergeser dari tanggal 28 Maret menjadi 21 Maret.

"Hari puncak arus mudik kemungkinan terjadi pada tanggal 28 Maret 2024, namun demikian karena telah disetujuinya pemberlakukan work from anywhere (WFA), maka kami juga mengantisipasi apabila terjadi kepadatan/kegiatan mudik yang mulai berlangsung pada Jumat, 21 Maret 2025," ujar Menhub dalam keterangan tertulis, Selasa (11/3/2025).

Menhub menyampaikan sejumlah titik utama yang perlu diperhatikan adalah lokasi wisata di daerah-daerah tujuan mudik, pasar tumpah yang biasanya mulai dibuka menjelang arus mudik dan arus balik, perlintasan sebidang perkeretaapian.

Kemudian yang juga perlu mendapat perhatian adalah pelabuhan penyeberangan yang berpotensi mengalami penumpukan, seperti Pelabuhan Merak dan Bakauheni, Provinsi Banten, dan Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk di Jawa Timur.

"Untuk menyikapi hal itu, kami juga telah bekerja sama dengan beberapa Pemda, khususnya untuk mengantisipasi titik titik padat tersebut. Kami juga meminta adanya pengamanan dari pihak Kepolisian dan Pemda setempat," jelas dia.

Menurut Menhub, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana transportasi guna menghadapi masa Angkutan Lebaran pada 21 Maret hingga 11 April 2025.

"Kemenhub telah menyediakan sejumlah sarana dan prasarana transportasi untuk membantu kelancaran para pemudik menuju kampung halaman, baik itu transportasi darat, laut, udara, maupun perkeretaapian," kata dia.

Kesiapan sarana dan prasarana transportasi untuk Angkutan Lebaran tersebut yakni sebanyak 30.451 unit bus yang tersedia di 115 terminal, 772 unit kapal laut yang tersedia di 264 pelabuhan, 404 unit pesawat di 60 bandar udara, 2.550 unit lokomotif dan kereta, baik antarkota maupun regional, serta 187 unit kapal penyeberangan di 14 lintas pelabuhan penyeberangan.

Dari sisi keselamatan, Kemenhub juga terus menggencarkan uji kelaikan pada sarana transportasi tersebut. Hingga 8 Maret lalu, telah selesai dilakukan rampcheck/ujikelaikan terhadap 60,67 persen atau 18.746 unit bus, terhadap 85,49 persen atau 660 unit kapal, 68,47 persen pesawat, 60,66 persen atau 1.547 unit lokomotif dan kereta, serta terhadap 43 persen atau 70 unit kapal penyeberangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menhub Beberkan Perbedan Lonjakan Penumpang Jika Diterapkan WFA Selama Mudik Lebaran

Menhub Beberkan Perbedan Lonjakan Penumpang Jika Diterapkan WFA Selama Mudik Lebaran

Bisnis | Senin, 10 Maret 2025 | 07:53 WIB

Pemerintah Punya Rencana Bangun Skytrain Rute Sentul-Harjamukti dan Serpong-Lebak Bulus

Pemerintah Punya Rencana Bangun Skytrain Rute Sentul-Harjamukti dan Serpong-Lebak Bulus

Bisnis | Kamis, 06 Maret 2025 | 15:53 WIB

Efisiensi Anggaran, Kemenhub Tetap Gelar Mudik Gratis

Efisiensi Anggaran, Kemenhub Tetap Gelar Mudik Gratis

Bisnis | Kamis, 06 Maret 2025 | 08:29 WIB

Terkini

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:22 WIB

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:21 WIB

Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!

Harapan Konsumen Properti: Bunga KPR Jangan Tinggi-Tinggi!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:46 WIB

Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan

Genjot Produktivitas Sapi Nasional, DPD RI Dorong Revitalisasi Vokasi Peternakan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:41 WIB

Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI

Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 21:35 WIB

Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini

Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:46 WIB

Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!

Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:45 WIB

Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun

Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:42 WIB

Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja

Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:22 WIB