Suara.com - Ketika isu efisiensi dan gelombang PHK ada di mana-mana, Komisi DPR RI menggelar rapat diam-diam membahas Revisi Undang-undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont Jakarta. Rapat bertajuk konsinyering itu membahas kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan di semua lini. Namun, kabar ini membuat biaya sewa ruang rapat pun jadi pembahasan publik.
Fakta bahwa rapat dilaksanakan di sebuah hotel mewah, Hotel Fairmont Jakarta, tampaknya berkebalikan dengan upaya efisiensi tersebut. Biaya sewa ruang rapat / ballroom Hotel Fairmont pun jadi sorotan lantaran tidak murah.
Mengutip website fairmont-jakarta.com, Hotel Fairmont Jakarta memiliki tujuh ruang rapat, di antaranya Grand Ballroom, Jade Room, Emerald Room, Ruby Room, Diamond Room, Opal Room, Sapphire Room. Biaya sewa ruang rapat atau ruang meeting di Hotel Fairmont terebut dibanderol mulai dari Rp 84.700.000 per hari. Belum termasuk biaya akomodasi lain seperti makan dan minum.
Sementara itu, agenda Konsinyering Rapat Panja tentang Revisi UU TNI ini digelar dua hari. Hari pertama, berlangsung pada Jumat, mulai Pukul 13.30 WIB di Ballroom Ground Floor Hotel Fairmont. Kemudian dilanjutkan pada Sabtu, mulai Pukul 10.00 WIB-Pukul 22.00 WIB di Ruang Rapat Ruby Meeting Room 3rd Floor di hotel yang sama.
Rapat tersebut dilaksanakan untuk mempercepat pengesahan RUU TNI yang sudah cukup kontroversial. Gelombang penolakan terhadap revisi UU TNI tersebut terjadi sudah sejak tahun lalu.
Kritik bermunculan dari berbagai pihak termasuk legislator dan NGO. Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS enilai perubahan yang diusulkan dalam RUU TNI tidak menjawab permasalahan mendasar dalam institusi TNI dan Polri, utamanya dalam aspek kewenangan institusi.
Revisi UU TNI juga menuai kritik karena memuat aturan di mana memungkinkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil di kementerian dan Lembaga negara. Banyak pihak menganggap kebijakan tersebut membuka Kembali ruang dwifunsgi ABRI yang sudah pernah dihapuskan paska kekuasaan Orde Baru runtuh.
Terlepas dari tujuan rapat, sebelumnya Pemerintahan Presiden Prabowo melakukan efisiensi anggaran belanja untuk tahun 2025. Pemerintah menargetkan penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp306,7 triliun. Dampaknya banyak Lembaga pemerintah yang mengaku harus memangkas anggaran besar-besaran mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tersebut.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Mengintip Isi Garasi Utut Adianto yang Pimpin Komisi I DPR Kebut RUU TNI