Bitcoin Reserve AS: Sinyal Positif Bagi Regulasi Kripto Indonesia?

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 17 Maret 2025 | 14:53 WIB
Bitcoin Reserve AS: Sinyal Positif Bagi Regulasi Kripto Indonesia?
Ilustrasi bitcoin (Photo by Traxer on Unsplash)

Sebab, semakin banyak negara yang mengakumulasi Bitcoin, semakin besar pula potensi kontrol institusional terhadap aset ini.

Dalam konteks global, semakin banyaknya negara yang mengakui Bitcoin sebagai aset strategis dapat mendorong perubahan kebijakan di berbagai negara.

Oscar berharap Indonesia bisa segera mengambil sikap yang lebih tegas dalam menghadapi perkembangan ini.

Dengan jumlah investor kripto yang telah mencapai lebih dari 30 juta orang di Indonesia, kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri ini dapat memberikan manfaat bagi ekonomi digital nasional.

Bitcoin adalah mata uang digital yang diciptakan pada tahun 2009 oleh seseorang dengan nama samaran Satoshi Nakamoto.

Bitcoin memungkinkan transaksi peer-to-peer secara langsung melalui teknologi blockchain, yang mencatat semua transaksi dalam buku besar yang aman dan terdistribusi.

Bitcoin tidak diatur oleh lembaga keuangan atau pemerintah manapun, menawarkan anonimitas relatif.

Mata uang ini ditambang menggunakan komputer yang memecahkan persamaan matematika yang kompleks.

Bitcoin sering dipandang sebagai bentuk investasi dan diterima sebagai pembayaran untuk barang dan jasa di beberapa tempat.

Baca Juga: Harga Kripto PI Network Naik Signifikan dalam 24 Jam, Ini Prospeknya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI