Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur

Liberty Jemadu, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 21 November 2025 | 20:41 WIB
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berjaga di samping barang bukti pakaian bekas impor yang disita di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2025). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap dua kasus penyelundupan pakaian bekas impor ilegal sebanyak 439 ballpres yang berasal dari Korea Selatan, Jepang dan China senilai Rp4 miliar. [Antara]
baca 10 detik
  • Ekonom Tauhid Ahmad menyatakan larangan thrifting berpotensi pengangguran informal namun industri formal terancam bangkrut.
  • Ancaman terbesar bagi ekonomi adalah hancurnya industri tekstil formal akibat produk ilegal dan praktik dumping.
  • Pemerintah perlu membuat kebijakan pelarangan bertahap dan proaktif mendukung industri tekstil domestik formal.

Suara.com - Ekonom Indef, Tauhid Ahmad, mengakui kebijakan pelarangan penjualan produk tekstil bekas alias thrifting memang berpotensi menimbulkan pengangguran di sektor informal. Meski demikian, ia menilqi dampak terbesar justru datang dari potensi bangkrutnya industri tekstil formal jika thrifting dan masuknya produk ilegal terus dibiarkan.

Tauhid menyampaikan bahwa sektor thrifting tidak bisa dipungkiri memberikan sumber pendapatan bagi banyak orang.

“Ya, pasti ada dampaknya kalau thrifting dilarang. Banyak yang kehilangan pekerjaan,” ujarnya kepada Suara.com, Jumat (21/11/2025).

Meski begitu, ia menilai pemerintah harus melihat skala persoalan secara lebih luas. Menurutnya, kehilangan pekerjaan akibat larangan thrifting tidak akan sebanding dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil formal jika industri tersebut terus tertekan.

“Tapi harus dibandingkan dengan PHK di industri tekstil formal. Sektor thrifting itu informal. Sementara industri tekstil itu formal. Kalau sektor formal hancur, itu jauh lebih sulit bangkit lagi,” ujarnya.

Tauhid mengingatkan bahwa keberlangsungan industri tekstil nasional jauh lebih strategis bagi ekonomi Indonesia. Industri formal, kata dia, berkontribusi pada pajak, nilai tambah, serta penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar.

Jika industri itu runtuh, pemulihannya tidak akan semudah memindahkan pedagang thrifting ke sektor lain.

Dalam pandangannya, thrifting memang sudah lama dilarang oleh pemerintah, namun penegakannya tidak pernah benar-benar tegas. Ia menilai jika pemerintah ingin melarang, kebijakan harus dibuat bertahap dan memberikan waktu kepada pedagang untuk menghabiskan stok.

“Kalau masih tersisa, ya diserahkan ke pemerintah daripada pemiliknya kena hukuman,” katanya.

baca juga

Ia juga menekankan masalah yang lebih besar justru datang dari masuknya produk tekstil ilegal. Barang-barang itu, terutama produk baru yang masuk tanpa mekanisme kepabeanan, dinilai lebih merusak industri dalam negeri karena harganya jauh di bawah biaya produksi.

Bahkan ia menyebut ada potensi praktik dumping yang menghancurkan daya saing lokal.

“Kenapa bisa jauh lebih murah dari harga produksi? Ada kemungkinan praktik dumping dari luar negeri,” ujarnya.

Menurut Tauhid, pasar domestik mulai dipenuhi produk-produk berharga tidak wajar seperti kerudung baru yang dijual sangat murah, yang menurutnya merupakan tanda adanya penyimpangan rantai pasok.

Selain itu, ia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap gudang-gudang tekstil thrifting dan barang ilegal yang tersebar di berbagai daerah. Ia mendukung langkah pemerintah untuk menelusuri rantai pasokan hingga ke hulunya, mulai dari perusahaan, kapal pengangkut, hingga aktor di balik penyelundupan.

Lebih lanjut, Tauhid kembali menekankan perlunya kebijakan yang berpihak pada industri formal agar sektor tekstil domestik bisa kembali bersaing. Ia menilai pemerintah harus mempermudah pembiayaan, memperkuat teknologi industri, dan membantu relokasi pabrik ke daerah yang memiliki biaya tenaga kerja lebih rendah.

“Kalau thrifting dibiarkan, dalam jangka panjang ekonomi kita makin lemah. Jadi kebijakan memang harus lebih pro ke sektor formal," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting

Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 20:00 WIB

Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal

Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 15:11 WIB

Bukan soal Pajak! Purbaya Tegaskan Thrifting Tetap Ilegal di Indonesia

Bukan soal Pajak! Purbaya Tegaskan Thrifting Tetap Ilegal di Indonesia

Your Say | Jum'at, 21 November 2025 | 19:15 WIB

Ekonom : Sikat Gudang Penyelundup Thrifting tapi Beri Napas Pedagang Eceran!

Ekonom : Sikat Gudang Penyelundup Thrifting tapi Beri Napas Pedagang Eceran!

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 12:16 WIB

Pedagang Thrifting Minta Legalisasi dan Bersedia Bayar Pajak, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Peduli

Pedagang Thrifting Minta Legalisasi dan Bersedia Bayar Pajak, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Peduli

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 18:04 WIB

Terkini

Ini Bahaya Telur Mentah untuk Bayi, Nenek Wajib Tahu!

Ini Bahaya Telur Mentah untuk Bayi, Nenek Wajib Tahu!

Sumut | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Kabar Rudy Mas'ud ke Singapura saat Kaltim Dilanda Kabut Asap, Pemprov Minta Maaf

Kabar Rudy Mas'ud ke Singapura saat Kaltim Dilanda Kabut Asap, Pemprov Minta Maaf

Kaltim | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Bayi Demam 38 Derajat, Apa yang Harus Dilakukan Orang Tua?

Bayi Demam 38 Derajat, Apa yang Harus Dilakukan Orang Tua?

Sumut | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:22 WIB

Langganan Instagram Eksklusif Syifa Hadju Bayar Berapa? Isi Kontennya Jadi Sorotan

Langganan Instagram Eksklusif Syifa Hadju Bayar Berapa? Isi Kontennya Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:22 WIB

Call of Duty: Modern Warfare 4 Siapkan DMZ yang Jauh Lebih Ambisius

Call of Duty: Modern Warfare 4 Siapkan DMZ yang Jauh Lebih Ambisius

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:20 WIB

Berapa Harga Sepeda Genio? Ini 3 Pilihan Terbaik Paling Murah

Berapa Harga Sepeda Genio? Ini 3 Pilihan Terbaik Paling Murah

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:19 WIB

Cara Membersihkan Kasur dari Noda-Bakteri dengan Bahan Rumahan

Cara Membersihkan Kasur dari Noda-Bakteri dengan Bahan Rumahan

Sumut | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:18 WIB

Sebut Gibran Bakal Perlihatkan Ijazah Setara SMA, Projo: Pasti, Semuanya Harus Terbuka

Sebut Gibran Bakal Perlihatkan Ijazah Setara SMA, Projo: Pasti, Semuanya Harus Terbuka

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Ekspor Tenun Ikat RI Melonjak 150%, Regenerasi Perajin Jadi Tantangan

Ekspor Tenun Ikat RI Melonjak 150%, Regenerasi Perajin Jadi Tantangan

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama

Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama

Jogja | Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:09 WIB

×