Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.813.000
Beli Rp2.675.000
IHSG 7.101,226
LQ45 684,142
Srikehati 332,003
JII 470,939
USD/IDR 17.319

Jasaraharja Putera Hadirkan JRP Aman untuk Mudik Lebaran 2025

Iwan Supriyatna | Suara.com

Selasa, 18 Maret 2025 | 09:35 WIB
Jasaraharja Putera Hadirkan JRP Aman untuk Mudik Lebaran 2025
PT Jasaraharja Putera kembali menghadirkan solusi perlindungan perjalanan bagi masyarakat melalui produk "JRP Aman".

Suara.com - Dalam Rangka menyambut musim mudik Lebaran 2025, PT Jasaraharja Putera kembali menghadirkan solusi perlindungan perjalanan bagi masyarakat melalui produk "JRP Aman".

Produk ini dirancang khusus untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik dalam menghadapi risiko perjalanan.

Mudik Lebaran merupakan tradisi tahunan di Indonesia di mana masyarakat berbondong-bondong pulang ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga.

Tradisi ini biasanya terjadi menjelang akhir bulan Ramadan dan melibatkan perjalanan jarak jauh menggunakan berbagai moda transportasi, seperti kendaraan pribadi, bus, kereta api, kapal laut, dan pesawat terbang.

Namun, lonjakan jumlah pemudik sering kali menyebabkan kepadatan lalu lintas, keterbatasan tiket transportasi, dan tantangan logistik lainnya, sehingga persiapan yang matang sangat diperlukan agar perjalanan berlangsung aman dan nyaman.

Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan pemudik, Asuransi JRP Aman hadir dengan perlindungan yang komprehensif.

Produk Asuransi JRP-AMAN merupakan produk asuransi yang memberikan santunan dan/atau penggantian biaya bagi Tertanggung akibat kecelakaan diri pada saat mudik selama jangka waktu pertanggungan, sebagai berikut:

1. Santunan Meninggal Dunia diberikan dalam hal Tertanggung meninggal dunia.

2. Santunan Cacat Tetap diberikan dalam hal Tertanggung mengalami Cacat Tetap Keseluruhan maupun Cacat Tetap Sebagian yang dinyatakan oleh Dokter.

3. Penggantian Biaya Perawatan atau Pengobatan diberikan dalam hal pembayaran atas penggantian biaya biaya perawatan dan atau pengobatan yang dilakukan dalam usaha untuk penyembuhan atau pemulihan sakit atau cedera yang diderita Tertanggung.

Besaran santunan dan/atau penggantian biaya adalah sebagai berikut:

1. Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp 30.000.000,-

2. Santunan Cacat Tetap maksimum sebesar Rp 30.000.000,-

3. Penggantian Biaya Perawatan atau Pengobatan maksimum sebesar Rp 3.000.000,-

Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan perlindungan ini, PT Jasaraharja Putera menyediakan layanan pendaftaran secara online melalui Aplikasi Ezurance Smart Customer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemahaman Layanan Keuangan Syariah di RI Masih Rendah

Pemahaman Layanan Keuangan Syariah di RI Masih Rendah

Bisnis | Jum'at, 14 Maret 2025 | 09:46 WIB

Total APE BRI Life di 2024 Tembus Rp 3,4 Triliun

Total APE BRI Life di 2024 Tembus Rp 3,4 Triliun

Bisnis | Kamis, 13 Maret 2025 | 12:31 WIB

Perusahaan Asuransi Kendaraan Keluhkan Biaya Perbaikan Pada Mobil Modern, Ternyata Ini Penyebabnya...

Perusahaan Asuransi Kendaraan Keluhkan Biaya Perbaikan Pada Mobil Modern, Ternyata Ini Penyebabnya...

Otomotif | Rabu, 12 Maret 2025 | 15:17 WIB

Terkini

Industri Asuransi Jiwa Syariah Tumbuh Double Digit, Prudential Syariah Kempit Pangsa Pasar 22 Persen

Industri Asuransi Jiwa Syariah Tumbuh Double Digit, Prudential Syariah Kempit Pangsa Pasar 22 Persen

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 15:29 WIB

Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Maupun Aturan Pajak Baru Sebelum Ekonomi Membaik

Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Maupun Aturan Pajak Baru Sebelum Ekonomi Membaik

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 15:18 WIB

Purbaya Bikin Aturan Baru soal Anggaran OJK, Klaim Tetap Independen

Purbaya Bikin Aturan Baru soal Anggaran OJK, Klaim Tetap Independen

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 14:58 WIB

Minyak Brent Terbang USD119 Per Barel, Harga BBM RI Naik Malam Ini?

Minyak Brent Terbang USD119 Per Barel, Harga BBM RI Naik Malam Ini?

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 14:44 WIB

BRI Pertahankan Kinerja Solid, Laba Bersih Melesat13,7% Jadi Rp15,5 triliun di Triwulan I 2026

BRI Pertahankan Kinerja Solid, Laba Bersih Melesat13,7% Jadi Rp15,5 triliun di Triwulan I 2026

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 14:14 WIB

IHSG Merana, BBCA Masih Dominasi Transaksi

IHSG Merana, BBCA Masih Dominasi Transaksi

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 13:55 WIB

Perusahan Tambang Asal Australia Nunggak Hak Karyawan RI Rp 600 Miliar

Perusahan Tambang Asal Australia Nunggak Hak Karyawan RI Rp 600 Miliar

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 13:38 WIB

Emiten TOBA Catatkan Pendapatan Naik 20,6% di Kuartal I-2026

Emiten TOBA Catatkan Pendapatan Naik 20,6% di Kuartal I-2026

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 13:28 WIB

Operasional Kereta Api Jarak Jauh Mulai Normal, Tapi Masih Terlambat

Operasional Kereta Api Jarak Jauh Mulai Normal, Tapi Masih Terlambat

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 13:23 WIB

IHSG Terkapar ke Level 6.900 di Sesi I, 648 Saham Kebakaran

IHSG Terkapar ke Level 6.900 di Sesi I, 648 Saham Kebakaran

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 12:45 WIB