Jasaraharja Putera Hadirkan JRP Aman untuk Mudik Lebaran 2025

Iwan Supriyatna

Selasa, 18 Maret 2025 | 09:35 WIB
Jasaraharja Putera Hadirkan JRP Aman untuk Mudik Lebaran 2025
PT Jasaraharja Putera kembali menghadirkan solusi perlindungan perjalanan bagi masyarakat melalui produk "JRP Aman".

Suara.com - Dalam Rangka menyambut musim mudik Lebaran 2025, PT Jasaraharja Putera kembali menghadirkan solusi perlindungan perjalanan bagi masyarakat melalui produk "JRP Aman".

Produk ini dirancang khusus untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik dalam menghadapi risiko perjalanan.

Mudik Lebaran merupakan tradisi tahunan di Indonesia di mana masyarakat berbondong-bondong pulang ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga.

Tradisi ini biasanya terjadi menjelang akhir bulan Ramadan dan melibatkan perjalanan jarak jauh menggunakan berbagai moda transportasi, seperti kendaraan pribadi, bus, kereta api, kapal laut, dan pesawat terbang.

Namun, lonjakan jumlah pemudik sering kali menyebabkan kepadatan lalu lintas, keterbatasan tiket transportasi, dan tantangan logistik lainnya, sehingga persiapan yang matang sangat diperlukan agar perjalanan berlangsung aman dan nyaman.

Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan pemudik, Asuransi JRP Aman hadir dengan perlindungan yang komprehensif.

Produk Asuransi JRP-AMAN merupakan produk asuransi yang memberikan santunan dan/atau penggantian biaya bagi Tertanggung akibat kecelakaan diri pada saat mudik selama jangka waktu pertanggungan, sebagai berikut:

1. Santunan Meninggal Dunia diberikan dalam hal Tertanggung meninggal dunia.

2. Santunan Cacat Tetap diberikan dalam hal Tertanggung mengalami Cacat Tetap Keseluruhan maupun Cacat Tetap Sebagian yang dinyatakan oleh Dokter.

baca juga

3. Penggantian Biaya Perawatan atau Pengobatan diberikan dalam hal pembayaran atas penggantian biaya biaya perawatan dan atau pengobatan yang dilakukan dalam usaha untuk penyembuhan atau pemulihan sakit atau cedera yang diderita Tertanggung.

Besaran santunan dan/atau penggantian biaya adalah sebagai berikut:

1. Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp 30.000.000,-

2. Santunan Cacat Tetap maksimum sebesar Rp 30.000.000,-

3. Penggantian Biaya Perawatan atau Pengobatan maksimum sebesar Rp 3.000.000,-

Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan perlindungan ini, PT Jasaraharja Putera menyediakan layanan pendaftaran secara online melalui Aplikasi Ezurance Smart Customer.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemahaman Layanan Keuangan Syariah di RI Masih Rendah

Pemahaman Layanan Keuangan Syariah di RI Masih Rendah

Bisnis | Jum'at, 14 Maret 2025 | 09:46 WIB

Total APE BRI Life di 2024 Tembus Rp 3,4 Triliun

Total APE BRI Life di 2024 Tembus Rp 3,4 Triliun

Bisnis | Kamis, 13 Maret 2025 | 12:31 WIB

Perusahaan Asuransi Kendaraan Keluhkan Biaya Perbaikan Pada Mobil Modern, Ternyata Ini Penyebabnya...

Perusahaan Asuransi Kendaraan Keluhkan Biaya Perbaikan Pada Mobil Modern, Ternyata Ini Penyebabnya...

Otomotif | Rabu, 12 Maret 2025 | 15:17 WIB

Terkini

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

DPR Nilai Suahasil Sosok Tepat Jadi Menkeu Baru, Bisa Selesaikan PR Purbaya

News | Senin, 14 September 2026 | 17:26 WIB

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

Warga Protes MBG di Kudus, SPPG Minim Libatkan UMKM Lokal

News | Senin, 14 September 2026 | 17:23 WIB

Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial

Menangkis Label Generasi Sial, Gen Z Impact Fest Bedah Ketahanan Finansial

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:15 WIB

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

3 Skincare Buah Merah Papua Maudy Ayunda untuk Mengatasi Penuaan Dini Wanita

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 17:15 WIB

Karhutla Jambi Capai 2.975 Hektare, Gubernur Sebut 80 Persen Diduga Sengaja Dibakar

Karhutla Jambi Capai 2.975 Hektare, Gubernur Sebut 80 Persen Diduga Sengaja Dibakar

News | Senin, 14 September 2026 | 17:14 WIB

Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

Dicecar 23 Pertanyaan, Korban Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Rampung Diperiksa Polisi

News | Senin, 14 September 2026 | 17:14 WIB

Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir

Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir

Bola | Senin, 14 September 2026 | 17:10 WIB

Menkeu Suahasil Punya Cara Pandang Baru soal Efisiensi APBN

Menkeu Suahasil Punya Cara Pandang Baru soal Efisiensi APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 17:10 WIB

Purbaya Dicopot, Media Singapura Ungkit 'Offside' Wacana Tarif Selat Malaka

Purbaya Dicopot, Media Singapura Ungkit 'Offside' Wacana Tarif Selat Malaka

News | Senin, 14 September 2026 | 17:08 WIB

Laka Maut KM Virgo di Laut Masalembo, Kenapa Kapal Cepat Miring dan Tanpa Alarm Bahaya?

Laka Maut KM Virgo di Laut Masalembo, Kenapa Kapal Cepat Miring dan Tanpa Alarm Bahaya?

News | Senin, 14 September 2026 | 17:07 WIB

×