Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

Fitur Bayar PPN Langsung dengan DANA? Belum Ada, tapi Ini Solusinya!

Eliza Gusmeri

Selasa, 18 Maret 2025 | 16:55 WIB
Fitur Bayar PPN Langsung dengan DANA? Belum Ada, tapi Ini Solusinya!
Bayar PPN Langsung dengan DANA [ilustrasi: pixabay]

Suara.com - Di era digital yang semakin maju, berbagai kemudahan dalam transaksi keuangan terus bermunculan.

Salah satunya adalah dompet digital DANA yang kian populer di kalangan masyarakat Indonesia.

Dengan antarmuka yang mudah digunakan dan fitur-fitur yang terus berkembang, DANA menjadi pilihan banyak orang untuk melakukan pembayaran dengan cepat dan praktis.

Namun, bagi Anda yang berharap dapat membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara langsung menggunakan saldo DANA, perlu diketahui bahwa fitur tersebut belum tersedia.

Hingga saat ini, DANA lebih mengutamakan kemudahan transaksi di merchant online dan offline, serta transfer antar pengguna.

Meski begitu, bukan berarti Anda tidak bisa memanfaatkan saldo DANA untuk membayar PPN.

Ada beberapa cara tidak langsung yang dapat digunakan untuk memenuhi kewajiban pajak Anda dengan mudah.

Transfer ke Rekening Bank

Metode paling umum yang dapat Anda lakukan adalah mentransfer saldo DANA ke rekening bank yang biasa digunakan untuk membayar PPN.

baca juga

Dari rekening bank tersebut, Anda bisa melanjutkan proses pembayaran PPN melalui e-Billing atau metode pembayaran lain yang Anda gunakan.

Cara ini banyak digunakan oleh pelaku usaha kecil hingga menengah yang lebih mengandalkan saldo DANA untuk transaksi sehari-hari.

Langkah-langkahnya sederhana:

  • Pastikan akun DANA Anda sudah terverifikasi.
  • Buka aplikasi DANA, pilih menu "Kirim" atau "Send".
  • Pilih opsi "Kirim ke Bank" atau "Send to Bank".
  • Masukkan nama bank dan nomor rekening tujuan.
  • Masukkan nominal yang ingin Anda transfer.
  • Periksa detail transaksi dan konfirmasi dengan memasukkan PIN DANA.
  • Setelah berhasil, lanjutkan pembayaran PPN dari rekening bank tersebut.

Meskipun metode ini terdengar sederhana, perlu diingat bahwa Anda mungkin akan dikenakan biaya transfer tergantung pada kebijakan yang berlaku di DANA.

Selain itu, proses pembayaran dari rekening bank biasanya memerlukan waktu tertentu sebelum dianggap sah oleh pihak perpajakan.

Menggunakan Kartu Debit/Kredit yang Terhubung ke DANA

Pilihan lain yang dapat digunakan adalah dengan menghubungkan kartu debit atau kredit yang terhubung dengan akun DANA Anda.

Dengan cara ini, Anda dapat membayar PPN melalui platform e-Billing atau situs pembayaran lain yang menerima kartu debit/kredit.

Langkah-langkahnya:

  • Hubungkan kartu debit/kredit ke akun DANA Anda melalui menu "Tambahkan Kartu".
  • Buka platform pembayaran PPN yang Anda gunakan.
  • Pilih metode pembayaran dengan kartu debit/kredit.
  • Masukkan informasi kartu jika belum tersimpan.
  • Pastikan saldo DANA mencukupi untuk pembayaran.
  • Ikuti instruksi selanjutnya untuk menyelesaikan transaksi.

Opsi ini dianggap lebih praktis bagi mereka yang terbiasa menggunakan kartu debit atau kredit untuk berbagai pembayaran.

Namun, perlu diperhatikan bahwa metode ini tidak secara langsung menggunakan saldo DANA, melainkan melalui kartu yang terhubung.

Menggunakan Layanan Pihak Ketiga

Selain kedua metode di atas, beberapa layanan pihak ketiga mungkin menyediakan opsi pembayaran PPN menggunakan saldo DANA.

Namun, sangat penting untuk berhati-hati dalam menggunakan layanan ini.

Pastikan Anda memilih platform yang terpercaya, memiliki reputasi baik, dan transparan mengenai biaya tambahan yang mungkin dikenakan.

Sebagai catatan, pihak ketiga biasanya akan mengambil keuntungan dari biaya administrasi yang mungkin lebih tinggi daripada metode konvensional.

Selain itu, pastikan untuk menyimpan bukti transaksi yang dilakukan demi keamanan dan kemudahan pelacakan jika terjadi masalah.

Tips Aman dalam Menggunakan DANA untuk Membayar PPN

  • Pastikan Anda hanya mentransfer saldo ke rekening yang terpercaya.
  • Periksa detail transaksi sebelum melakukan konfirmasi.
  • Simpan bukti transaksi untuk referensi di masa mendatang.
  • Jangan ragu untuk menghubungi customer service DANA jika menghadapi kendala.

Meski fitur pembayaran PPN langsung dari saldo DANA belum tersedia, berbagai alternatif di atas dapat membantu Anda tetap dapat memenuhi kewajiban perpajakan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rahasia Menghasilkan Uang dari Snack Video dan Menarik ke DANA, Simak Sekarang!

Rahasia Menghasilkan Uang dari Snack Video dan Menarik ke DANA, Simak Sekarang!

Bisnis | Selasa, 18 Maret 2025 | 14:58 WIB

Wild Cash Game Online yang Menghasilkan Uang, Bisa Tarik ke Saldo Dana hingga Ovo

Wild Cash Game Online yang Menghasilkan Uang, Bisa Tarik ke Saldo Dana hingga Ovo

Tekno | Selasa, 18 Maret 2025 | 15:05 WIB

Tutorial Transfer DANA ke Rekening BCA 2024

Tutorial Transfer DANA ke Rekening BCA 2024

Bisnis | Selasa, 18 Maret 2025 | 15:31 WIB

Cara Isi Saldo GoPay Pakai OVO Terbaru

Cara Isi Saldo GoPay Pakai OVO Terbaru

Bisnis | Selasa, 18 Maret 2025 | 15:26 WIB

Terkini

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:53 WIB

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:48 WIB

Kejar Dana ESG Global, Industri Perunggasan Mulai Jual Data Ilmiah demi Tarik Investor

Kejar Dana ESG Global, Industri Perunggasan Mulai Jual Data Ilmiah demi Tarik Investor

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:39 WIB

Tanggapi MSCI, Ini 8 Strategi Pemerintah Perkuat Pasar Saham RI

Tanggapi MSCI, Ini 8 Strategi Pemerintah Perkuat Pasar Saham RI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:37 WIB

Rupiah Menguat dan IHSG Rebound, Pelaku Usaha Nilai Kepercayaan Pasar ke RI Mulai Pulih

Rupiah Menguat dan IHSG Rebound, Pelaku Usaha Nilai Kepercayaan Pasar ke RI Mulai Pulih

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:26 WIB

Minat PIP Naik Saat Ancaman PHK Membayangi, Ekonom Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Lapangan Kerja

Minat PIP Naik Saat Ancaman PHK Membayangi, Ekonom Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Lapangan Kerja

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:17 WIB

Purbaya Kantongi Restu dari Bank Sentral China, Panda Bond Segera Terbit

Purbaya Kantongi Restu dari Bank Sentral China, Panda Bond Segera Terbit

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:24 WIB

Oleh-oleh Purbaya dari China: Asian Infrastructure Investment Bank Segera Buka Kantor di RI

Oleh-oleh Purbaya dari China: Asian Infrastructure Investment Bank Segera Buka Kantor di RI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:08 WIB