Suara.com - Para pengembang properti mulai mengambangkan bisnis properti berbasis syariah. Prinsip properti syariah ini, di mana jual beli yang dilakukan pengembang berdasarkan prinsip syariah tanpa riba.
Artinya, mekanisme jual beli tidak dilakukan melalui akad perbankan, dan selisih bunga telah disepakati di awal oleh kedua pihak sebelum melakukan transaksi jual beli rumah.
Dua pengembang properti yang tengah mengedepankan properti syariah yaitu PT Bangun Ranah Berkah dan PT Royal Gemilang Persada. Salah satunya telah memiliki proyek Maryam Residence, sebuah perumahan syariah yang mengedepankan nilai-nilai Islami.
Perwakilan Manajemen PT Bangun Ranah Berkah, Harun Setyo Budi mengatakan, perusahaan berkomitendalam menjalankan bisnis yang tidak hanya mengutamakan keuntungan saja.
"Akan tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat," ujarnya di Jakarta seperti dikutip, Rabu (26/3/2025).
Dalam kesempatan ini, kedua perusahaan berkolaborasi dalam berbagai kegiatan sosial, termasuk santunan anak yatim dan dhuafa, serta pengembangan properti syariah yang mengusung konsep bisnis tanpa riba.
Salah satu kegiatan utama adalah santunan yatim dan dhuafa, yang dilaksanakan di proyek Maryam Residence, sebuah perumahan syariah yang mengedepankan nilai-nilai Islami.
Direktur Utama PT Royal Gemilang Persada, Firnendi Irawan, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dalam membangun ekosistem yang lebih baik bagi masyarakat.
"Kami ingin menghadirkan manfaat yang nyata, tidak hanya dari aspek hunian Islami yang bebas riba, tetapi juga dalam kontribusi sosial seperti santunan dan pendidikan Islam. Dengan adanya pondok tahfiz di lingkungan perumahan, kami berharap penghuni dapat membangun komunitas Islami yang lebih kuat," beber dia.
Baca Juga: Genjot Kepemilikan Hunian, Perumnas Lakukan Strategi Penjualan Secara Online
Selain itu, PT Bangun Ranah Berkah dan PT Royal Gemilang Persada juga berkomitmen mendukung pendidikan Islam melalui pengembangan pondok tahfiz gratis di Bogor dan Bekasi. Saat ini, pondok tahfiz di Bogor berlokasi di Jl. Cimanggu, Desa Ciaruteun Udik, Kecamatan Cibungbulang.
Ke depan, pengembangan pondok tahfiz juga akan dilakukan di proyek Maryam Residence di Bekasi dan Bogor sebagai bagian dari program jangka panjang perusahaan.
Properti Syariah Bisa Cuan
Firnendi Irawan, sosok yang awalnya dikenal sebagai agen properti, kini berhasil membuktikan bahwa bisnis properti syariah dapat berjalan sukses dan menguntungkan.
Setelah lebih dari satu dekade berkecimpung di industri properti, Firnendi memutuskan untuk fokus pada pengembangan perumahan dengan konsep syariah.
Sejak tahun 2013, Firnendi mulai membangun cluster-cluster kecil dengan prinsip-prinsip syariah yang ketat, yaitu tanpa riba, gharar (ketidakjelasan), dan zalim (ketidakadilan). Hingga saat ini, ia telah berhasil merampungkan 15 proyek di wilayah Jabodetabek.