Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.828.000
Beli Rp2.700.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

ASABRI Berikan THR Rp 1,43 Triliun

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 27 Maret 2025 | 09:22 WIB
ASABRI Berikan THR Rp 1,43 Triliun
Ilustrasi uang baru untuk THR. [Ist]

Suara.com - PT ASABRI (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan kesejahteraan para pesertanya dengan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada lebih dari 490 ribu Peserta.

Dengan total nilai manfaat lebih dari Rp1,43 triliun, pembayaran THR ini merupakan bagian dari upaya ASABRI dalam menciptakan Ramadan yang tenang dan menyenangkan bagi para penerima manfaat, sehingga mereka dapat merayakan Idulfitri dengan penuh kebahagiaan.

Sebagai pengelola asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan ASN di lingkungan Polri, ASABRI terus menghadirkan layanan prima yang bermanfaat dan berdampak nyata bagi kesejahteraan peserta.

Langkah ini selaras dengan visi ASABRI: Menjadi Pengelola Asuransi Sosial Tepercaya, Profesional, dan Peduli kepada Kesejahteraan Peserta.

Sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menyatakan bahwa “THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI, Polri, para hakim serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,”

ASABRI memastikan bahwa pembayaran THR bagi peserta dilakukan dengan prinsip 5T (Tepat Waktu, Tepat Alamat, Tepat Orang, Tepat Jumlah, dan Tertib Administrasi).

Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan, “THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, mulai dicairkan hari Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni tahun 2025”.

Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Jeffry Haryadi P.M., menegaskan bahwa pembayaran THR ini adalah bukti nyata peran ASABRI sebagai BUMN yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan para pesertanya.

“ASABRI tidak hanya hadir sebagai pengelola asuransi sosial, tetapi juga sebagai sahabat perjuangan bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan, dan, ASN di lingkungan Polri. Penyaluran THR ini adalah bentuk kepedulian kami dalam memastikan kesejahteraan peserta, sehingga mereka dapat menjalani Ramadan dengan tenang dan merayakan Idulfitri dengan penuh kebahagiaan. Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan prima yang profesional, serta membawa dampak positif bagi kehidupan Peserta,” ujar Jeffry Haryadi P.M ditulis Kamis (27/3/2025).

Momentum Ramadan dan Idulfitri bukan hanya tentang perayaan, tetapi juga tentang ketenangan batin dan kepastian bagi mereka yang telah mengabdikan diri kepada bangsa. ASABRI memahami bahwa di balik setiap pengabdian, ada harapan akan masa depan yang lebih sejahtera.

Oleh karena itu, ASABRI hadir tidak sekadar membayarkan hak peserta, tetapi juga memastikan bahwa hak tersebut sampai dengan baik, memberikan dampak, serta menciptakan kebahagiaan bagi mereka yang telah berjuang untuk negeri ini.

Dengan 33 Kantor Cabang di seluruh Indonesia, lebih dari 1.900 titik layanan ASABRI Link, serta seluruh Kantor Bayar Mitra Kerja ASABRI (Perbankan dan Pos), ASABRI memastikan bahwa setiap peserta mendapatkan haknya dengan mudah, cepat, dan aman.

Ini bukan hanya tentang melayani, tetapi juga memberi makna untuk kesejahteraan peserta. Setiap langkah kecil dalam proses pelayanan ini adalah bagian dari upaya besar untuk menghadirkan ketenangan bagi mereka yang telah mengabdi.

Melalui Pengumuman Nomor PENG-1/KU.05.08/UTM.H/III/2025 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya Tahun 2025, disampaikan Ketentuan Pembayaran THR Tahun 2025:

  1. Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dilaksanakan mulai tanggal 17 Maret 2025.
  2. Penerima THR Tahun 2025 adalah pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  3. Pembayaran THR Tahun 2025 didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Februari 2025.
  4. Komponen pembayaran THR Tahun 2025 meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan beras, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.
  5. Pemberian THR Tahun 2025 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan.
  6. Pemberian THR Tahun 2025 dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung oleh Pemerintah.
  7. Dalam hal aparatur negara sekaligus sebagai pensiunan atau sebaliknya, sesuai ketentuan dapat menerima lebih dari satu (1) THR, maka THR yang dibayarkan hanya satu (1) THR yang nilainya paling besar.
  8. Jika aparatur negara dan pensiunan menerima lebih dari satu (1) THR, kelebihan pembayaran tersebut menjadi utang dan wajib dikembalikan kepada negara sesuai peraturan perundang-undangan.
  9. Jika seseorang merupakan aparatur negara sekaligus penerima pensiun dan/atau penerima tunjangan, maka mereka menerima THR sebagai aparatur negara dan THR sebagai penerima pensiun dan/atau penerima tunjangan.
  10. Jika seorang pensiunan sekaligus sebagai penerima pensiun dan/atau penerima tunjangan, mereka akan menerima THR sebagai pensiunan dan THR sebagai penerima pensiun dan/atau penerima tunjangan.
  11. Jika penerima pensiun sekaligus sebagai penerima tunjangan, mereka akan menerima THR sebagai penerima pensiun dan THR sebagai penerima tunjangan.
  12. Peserta yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Maret 2025 dan setelahnya, pembayaran THR Tahun 2025 dilaksanakan oleh Kesatuan Kerja terakhir.

Sebagai BUMN yang berkomitmen terhadap kesejahteraan pesertanya, ASABRI akan terus menghadirkan layanan yang amanah dan memberikan manfaat yang berdampak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara BPJS Kesehatan Via DANA dan GoPay

Cara BPJS Kesehatan Via DANA dan GoPay

Bisnis | Rabu, 26 Maret 2025 | 16:53 WIB

Investasi RI Bisa Terancam Gara-gara Ada Isu Oknum Ormas Minta THR ke Pengusaha

Investasi RI Bisa Terancam Gara-gara Ada Isu Oknum Ormas Minta THR ke Pengusaha

Bisnis | Rabu, 26 Maret 2025 | 13:29 WIB

Jangan Tertipu! Ini Cara Membedakan Link DANA Kaget Asli dan Palsu

Jangan Tertipu! Ini Cara Membedakan Link DANA Kaget Asli dan Palsu

Bisnis | Rabu, 26 Maret 2025 | 13:22 WIB

Terkini

Rupiah Babak Belur Pagi Ini ke Level Rp17.289 Per Dolar AS

Rupiah Babak Belur Pagi Ini ke Level Rp17.289 Per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:30 WIB

IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan

IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:14 WIB

Bos OJK Dorong Perempuan Melek Keuangan Digital

Bos OJK Dorong Perempuan Melek Keuangan Digital

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:03 WIB

Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan

Bos Agung Sedayu: Kami Tak Sekadar Jual Properti, tapi Bangun Kawasan Masa Depan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:01 WIB

Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman

Marak Penyalahgunaan Narkoba, Pengusaha Liquid Tegaskan Vape Legal Aman

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:40 WIB

Harga Emas Antam Merosot Tajam, Jadi Rp 2,78 Juta/Gram

Harga Emas Antam Merosot Tajam, Jadi Rp 2,78 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:38 WIB

Kawasan Ini Catat Pertumbuhan Wisatawan Tercepat di RI

Kawasan Ini Catat Pertumbuhan Wisatawan Tercepat di RI

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:35 WIB

Kemenhub Buka Opsi Sanksi untuk Green SM, dari Teguran hingga Cabut Izin

Kemenhub Buka Opsi Sanksi untuk Green SM, dari Teguran hingga Cabut Izin

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:25 WIB

IHSG Tertekan, Rp1,2 T Uang Asing Kabur: Ini Saham-saham Paling Banyak Dilego

IHSG Tertekan, Rp1,2 T Uang Asing Kabur: Ini Saham-saham Paling Banyak Dilego

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:18 WIB

Gen Z Ramai Pakai Fintech, Tapi Minim Literasi

Gen Z Ramai Pakai Fintech, Tapi Minim Literasi

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 08:17 WIB