Dirjen Pajak Suryo Utomo Rangkap Jabatan Dua BUMN, Gajinya Capai Miliaran?

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 28 Maret 2025 | 16:07 WIB
Dirjen Pajak Suryo Utomo Rangkap Jabatan Dua BUMN, Gajinya Capai Miliaran?
Profil, Gaji dan Kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gaji dan Tunjangan dari Tiga Jabatan

Sebagai pejabat Eselon I di Kemenkeu, Suryo memiliki golongan PNS IVd atau IVe. Berdasarkan regulasi, gaji pokok untuk golongan IVd berkisar antara Rp3.447.200 - Rp5.661.700, sedangkan golongan IVe berada di kisaran Rp3.593.100 - Rp5.901.200 per bulan.

Namun, dengan adanya tunjangan kinerja (tukin) yang bisa mencapai Rp117.375.000 per bulan untuk Eselon I dengan peringkat jabatan tertinggi, penghasilannya sebagai Dirjen Pajak bisa mencapai sekitar Rp120 juta per bulan.

Selain itu, sebagai Komisaris di PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Komisaris Utama di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Suryo juga memperoleh penghasilan tambahan.

Namun, besaran gaji dan tunjangan yang diterima Suryo sebagai komisaris di PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk tidak diungkapkan secara resmi.

Estimasi pendapatan komisaris BUMN berkisar antara Rp50 juta hingga Rp150 juta per bulan berdasarkan data umum dan kebijakan masing-masing perusahaan.

Kekayaan Suryo Utomo

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 23 Februari 2024, Suryo Utomo memiliki total kekayaan sebesar Rp22,8 miliar.

Kekayaan Suryo Utomo mengalami peningkatan dibandingkan laporan LHKPN tahun 2022, yang mencatat total hartanya sebesar Rp18,3 miliar. Dengan demikian, dalam dua tahun terakhir, kekayaannya bertambah sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Juga: Pertamina Ambil Bagian Dalam "Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025", Berangkatkan Bus dari GBK Senayan

Berikut adalah rincian kekayaan Suryo Utomo:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI