Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.879

Kalkulator Zakat Penghasilan, Berapa yang Harus Dibayar dari Gaji dan Pendapatan?

M Nurhadi

Minggu, 30 Maret 2025 | 06:42 WIB
Kalkulator Zakat Penghasilan, Berapa yang Harus Dibayar dari Gaji dan Pendapatan?
Umat Islam membayar zakat fitrah kepada amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Dalam hal membayar zakat umat muslim tak hanya dikenai kewajiban membayar zakat fitrah. Ada satu lagi jenis zakat yang wajib dibayarkan, yakni zakat mal apabila telah memenuhi nisab atau ketentuan pembayaran. Zakat mal juga disebut zakat harta atau zakat pendapatan. Untuk mengetahui apakah pendapatan Anda telah masuk nisab zakat pendapatan, maka perhatikan kalkulator zakat pendapatan berikut.

Perhitungan zakat pendapatan didasarkan pada jumlah harta yang telah tersimpan selama satu tahun. Dengan demikian, pembayarannya dilakukan setelah satu tahun sejak harta tersebut disimpan yang tidak harus selalu jatuh di bulan Ramadan. Perhitungan satu tahun juga didasarkan pada kalender hijriah bukan masehi.

Melansir website resmi Dompet Dhuafa, Ukuran nisab zakat mal yaitu 85 gram atau senilai Rp152.320.000 apabila nilai harga emas per gram saat ini Rp1.792.000. 

Jadi ketika total harta telah mencapai minimal nominal Rp152.320.000 yang bertahan selama 1 tahun, maka wajib hukumnya mengeluarkan zakat mal. Besaran zakat mal yang wajib dikeluarkan adalah 2.5% dari total nilai harta.

Pengertian Zakat Mal

Maal berasal dari kata bahasa Arab artinya harta atau kekayaan (al-amwal, jamak dari kata maal) adalah “segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki” (Lisan ul-Arab). Menurut Islam sendiri, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan (dimanfaatkan) sesuai kebutuhannya.

Oleh karena itu dalam pengertiannya, zakat mal berarti zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Sebagai contoh, zakat mal terdiri atas simpanan kekayaan seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau hasil laut, hasil sewa aset dan lain sebagainya.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam kitabnya Fiqh uz-Zakah, zakat maal meliputi:

1. Zakat simpanan emas, perak, dan barang berharga lainnya;

2. Zakat atas aset perdagangan;

3. Zakat atas hewan ternak;

4. Zakat atas hasil pertanian;

5. Zakat atas hasil olahan tanaman dan hewan;

6. Zakat atas hasil tambang dan tangkapan laut;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niat Bayar Zakat Fitrah Online, Memang Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Niat Bayar Zakat Fitrah Online, Memang Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Lifestyle | Sabtu, 29 Maret 2025 | 16:13 WIB

BSI jadi Bank Pembayar Zakat Terbesar di RI, Serahkan Rp787,5 M Selama 4 Tahun

BSI jadi Bank Pembayar Zakat Terbesar di RI, Serahkan Rp787,5 M Selama 4 Tahun

Bisnis | Sabtu, 29 Maret 2025 | 15:36 WIB

Rp30 Triliun Zakat: Benarkah Cukup untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem?

Rp30 Triliun Zakat: Benarkah Cukup untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem?

Your Say | Sabtu, 29 Maret 2025 | 07:35 WIB

Mudahnya Bayar Zakat Pakai BRImo, Dijamin Didukung Lembaga Resmi

Mudahnya Bayar Zakat Pakai BRImo, Dijamin Didukung Lembaga Resmi

Bri | Jum'at, 28 Maret 2025 | 17:13 WIB

Link DANA Kaget Terbaru: Klaim Saldo Gratis Bisa untuk Bayar Zakat dan Sedekah!

Link DANA Kaget Terbaru: Klaim Saldo Gratis Bisa untuk Bayar Zakat dan Sedekah!

Lifestyle | Jum'at, 28 Maret 2025 | 10:44 WIB

Doa Setelah Memberi dan Menerima Zakat Fitrah

Doa Setelah Memberi dan Menerima Zakat Fitrah

Lifestyle | Kamis, 27 Maret 2025 | 22:52 WIB

Terkini

Saham Wilmar di Singapura Anjlok, Usai Pemerintah RI Bidik Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit

Saham Wilmar di Singapura Anjlok, Usai Pemerintah RI Bidik Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 13:01 WIB

Rupiah Terus Melemah: Pengusaha MBG Protes, Harga Sabun hingga Popok Naik

Rupiah Terus Melemah: Pengusaha MBG Protes, Harga Sabun hingga Popok Naik

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:57 WIB

IHSG Masih Kuat Bertahan Menghijau ke Level 6.218 di Sesi I

IHSG Masih Kuat Bertahan Menghijau ke Level 6.218 di Sesi I

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:51 WIB

Inflasi Mei 2026 Naik Lagi, Harga Cabai hingga Bawang Merah Tekan Daya Beli Masyarakat

Inflasi Mei 2026 Naik Lagi, Harga Cabai hingga Bawang Merah Tekan Daya Beli Masyarakat

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:31 WIB

Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih

Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:18 WIB

Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Pemerintah Izinkan Maskapai Kenakan Fuel Surcharge hingga 50 Persen

Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Pemerintah Izinkan Maskapai Kenakan Fuel Surcharge hingga 50 Persen

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:08 WIB

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Keandalan Fasilitas Operasi dan Stabilitas Pasokan Energi di Bali

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Keandalan Fasilitas Operasi dan Stabilitas Pasokan Energi di Bali

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:05 WIB

Rupiah Melemah! Wisatawan Singapura Mulai Serbu Jakarta untuk Belanja, Mulai Kemang Hingga SCBD

Rupiah Melemah! Wisatawan Singapura Mulai Serbu Jakarta untuk Belanja, Mulai Kemang Hingga SCBD

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 12:05 WIB

Dukung Kualitas Pendidikan & SDM,Dewan Komisaris Pertamina Berbagi Inspirasi di Sekolah Area Operasi

Dukung Kualitas Pendidikan & SDM,Dewan Komisaris Pertamina Berbagi Inspirasi di Sekolah Area Operasi

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:53 WIB

Pemerintah Resmi Izinkan BUMN Impor Migas Tanpa Tender, Berlaku Saat Kondisi Darurat

Pemerintah Resmi Izinkan BUMN Impor Migas Tanpa Tender, Berlaku Saat Kondisi Darurat

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:40 WIB