Bolehkah Orang Tua Memanfaatkan Uang THR Anak? Ini Aturan dan Batasan Menurut Islam

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 01 April 2025 | 14:59 WIB
Bolehkah Orang Tua Memanfaatkan Uang THR Anak? Ini Aturan dan Batasan Menurut Islam
bolehkah orang tua memanfaatkan uang THR anak Freepik

Suara.com - Uang THR (Tunjangan Hari Raya) menjadi salah satu tradisi yang selalu mewarnai musim Lebaran dan duit raya ini biasanya paling banyak diperoleh oleh anak-anak. Lantas, bolehkah orang tua memanfaatkan uang THR anak?

Lantaran banyak anak-anak belum terlalu memahami uang Lebaran, orang tua sering kali menawarkan diri untuk menyimpan THR anak ini.

Namun, tak dapat dipungkiri bahwa simpan yang di maksud di sini adalah kemudian menggunakannya, baik di sengaja maupun tidak. Lantas, bagaimana baiknya pemanfaatan uang THR anak dalam pandangan Islam? Berikut penjelasannya.

Bolehkah Orang Tua Memanfaatkan Uang THR Anak?

Melansir NU Online, uang THR anak-anak pada dasarnya memang menjadi tanggung jawab orang tua untuk menjaga dan melindunginya.

Artinya, "Jika orang dengan 'keterbatasan' memiliki harta, maka seorang bapak memiliki hak perwalian atas harta anaknya berupa pemeliharaan dan pengembangan berdasarkan kesepakatan ulama empat mazhab," (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhayli, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Beirut, Darul Fikr: 1985 M/1405 H], cetakan kedua, juz VII, halaman 749).

إذا كان للقاصر مال، كان للأب الولاية على ماله حفظاً واستثماراً باتفاق المذاهب الأربعة

Meski begitu, perlu diingat bahwa orang tua punya tanggung jawab untuk memanfaatkan uang tersebut dengan bijaksana agar dapat berkembang. Jika tidak bisa, setidaknya orang tua harus memastikan bahwa uang itu tidak akan habis begitu saja.

Itu artinya, uang THR anak hanya boleh digunakan orang tua untuk kepentingan yang bermanfaat bagi anak-anak saja.

Baca Juga: Jangan Sampai Kehabisan! 10 Promo Staycation Lebaran 2025 Diskon Gila-Gilaan

Orang tua tidak diperkenankan menggunakan uang itu untuk keperluan pribadi sendiri atau menggunakan uang itu dalam transasksi, perjanjian yang secara langsung merugikan anak-anak.

Bagaimana THR Anak Kecil yang Belum Baligh?

Melansir laman Muslimah.or.id, harta anak kecil yang belum baligh disebut mahjur yang berarti harus ditahan oleh wali dan tidak boleh dibelanjakan sendiri.

وَلاَتُؤْتُوا السُّفَهَآءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلاً مَّعْرُوفًا

“Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik” (QS. An Nisaa’: 5)

Bukan tanpa alasan, penahanan tersebut perlu dilakukan karena khawatir uang itu akan digunakan untuk hal-hal yang sia-sia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI