Aturan Jual Rokok Dekat Sekolah Bikin Bingung, Produsen Sarankan Lebih Baik Tingkatkan Edukasi

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 08 April 2025 | 10:07 WIB
Aturan Jual Rokok Dekat Sekolah Bikin Bingung, Produsen Sarankan Lebih Baik Tingkatkan Edukasi
Warung Rokok Di Sekitar Sekolah. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Dalam rancangan Perpres lebih mendetailkan cara Kementerian Perdagangan mengawasi pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

"Untuk itu kita membutuhkan aturan turunan. Kemenkes sedang menyiapkan Perpres yang diharmonisasi dengan K/L. Jadi nanti Kementerian Perdagangan mengatur tentang penjualan 200 meter, artinya harus ada mekanismenya," ujar Benget beberapa waktu lalu, seperti

Rancangan Perpres ini disinyalir akan menjadi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang sebelumnya telah mengatur zonasi penjualan dan iklan produk tembakau.

Namun, kehadiran Rancangan Perpres ini justru menimbulkan kekhawatiran baru, terutama bagi sektor ritel yang sudah tertekan dengan aturan zonasi dan wacana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI