Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut ini harga pecahan emas batangan pada Kamis (10/4/2025):
- Harga emas 0,5 gram: Rp973.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.846.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.632.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.423.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.005.000.
- Harga emas 10 gram: Rp17.955.000.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Meroket Tembus Rp1,84 Juta per Gram
- Harga emas 25 gram: Rp44.762.000.
- Harga emas 50 gram: Rp89.445.000.
- Harga emas 100 gram: Rp178.812.000.
- Harga emas 250 gram: Rp446.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp893.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.786.600.000.