Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Cara Daftar dan Cek Sembako KJP, Dapatkan Harga Kebutuhan Pangan Harga Murah!

M Nurhadi

Selasa, 15 April 2025 | 07:27 WIB
Cara Daftar dan Cek Sembako KJP, Dapatkan Harga Kebutuhan Pangan Harga Murah!
Ilustrasi KJP (Jakarta.go.id)

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus membuka pendaftaran untuk program pangan bersubsidi 2025 bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Program ini berada di bawah naungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya. Bagi yang merasa berhak menerima berikut cara daftar dan cek ketersediaan sembako KJP.

Cara Daftar KJP

1. Buka situs https://antriankjp.pasarjaya.co.id dari browser di HP atau komputer.

2. Isi form registrasi dengan memilih wilayah tempat tinggal kamu: Jakarta Pusat, Utara, Selatan, Barat, atau Timur.

3. Pilih lokasi pengambilan, bisa di pasar tradisional, Jakmart, atau Distribution Center terdekat. Di sini, kamu akan melihat kuota bahan pangan yang tersedia.

4. Masukkan data penting, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan nomor Kartu ATM.

5. Isi kode CAPTCHA dan centang bagian disclaimer sebagai tanda setuju dengan syarat dan ketentuan.

6. Setelah data diverifikasi, simpan tiket antrian dengan cara download, screenshot, atau cetak. Tiket ini penting untuk pengambilan nanti.

Cek Sembako KJP

1. Buka situs https://antriankjp.pasarjaya.co.id/ pada tanggal pengambilan.

2. Pilih wilayah pengambilan, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, atau Jakarta Selatan.

3. Pilih lokasi pengambilan. Lokasi ini merupakan kelurahan dari wilayah yang sebelumnya telah dipilih.

4. Sisa kuota akan muncul otomatis. Jika habis maka akan tertera Habis.

Syarat dan Ketentuan Subsidi Pangan KJP

1. Daftar antrian online melalui QR code atau situs antriankjp.pasarjaya.co.id.

2. Antrian dibuka setiap hari mulai pukul 01.00 hingga 23.59 WIB.

3. Pengambilan barang dilakukan H+1 dari hari pendaftaran.

4. Setiap peserta hanya boleh mengambil satu kali per hari dan di lokasi yang sudah dipilih saat daftar.

5. Jam pengambilan barang adalah pukul 08.00-17.00 WIB dan bergantung pada ketersediaan stok.

6. Saat pengambilan, jangan lupa bawa dokumen lengkap seperti KJP, KTP asli, fotokopi KK, dan bukti antrian online.

7. Pastikan saldo di ATM mencukupi sebelum pengambilan.

8. Tidak diperkenankan membawa anak di bawah 12 tahun ke lokasi pengambilan.

Sembako dengan harga terjangkau secara resmi dilepas ke beberapa titik di Jakarta. Terbaru, dikabarkan dibuat sistem antrian online pangan bersubsidi di Pasar Jaya untuk pemegang KJP. 

Distribusi sembako murah ini sudah pernah dilakukan pada bulan Januari 2024 lalu, dan kembali dilakukan bulan Maret 2025 ini. Hal ini dilakukan untuk menyikapi kenaikan harga sembako beberapa waktu belakangan.

Tebus murah sembako ini sendiri merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan bantuan pada kondisi yang tengah terjadi. Program ini terbukti mampu membantu masyarakat yang membutuhkan, sehingga kembali dilakukan.

Sembako murah yang diberikan juga hanya dapat ditebus dengan pemilik sah Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus, yang notabene memenuhi kriteria masyarakat golongan yang membutuhkan bantuan tersebut.

Masyarakat bisa mengakses tautan tersebut dan melakukan pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB setiap hari, dan melakukan tebus murah pada H+1 setelah pendaftaran. Diharapkan setiap orang yang mengklaim melakukan pengambilan sesuai jadwal agar tidak ada kendala.

Selain itu yang perlu dipastikan adalah bahwa ketika melakukan pendaftaran tebus murah, saldo di ATM KJP Plus yang dimiliki harus mencukupi. Dengan demikian tebus murah dapat dilakukan dengan cepat. Bawa juga beberapa berkas yang disyaratkan, seperti Kartu Pangan Subsidi, KTP asli, fotokopi KK, dan bukti antrian online yang telah didapatkan. Datanglah pada jam yang telah dipersyaratkan agar Anda memperoleh sembako murah dari program ini.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Pencairan PIP April 2025 dan Cara Cek Penerima Pakai NISN

Jadwal Pencairan PIP April 2025 dan Cara Cek Penerima Pakai NISN

Bisnis | Sabtu, 12 April 2025 | 17:44 WIB

Bansos Kemensos Triwulan Kedua Naik Tajam, dari Rp18 Triliun Menjadi Rp120 Triliun

Bansos Kemensos Triwulan Kedua Naik Tajam, dari Rp18 Triliun Menjadi Rp120 Triliun

News | Rabu, 09 April 2025 | 19:14 WIB

Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul

Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul

News | Rabu, 09 April 2025 | 15:18 WIB

Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah

Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah

News | Rabu, 09 April 2025 | 14:31 WIB

Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga

Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga

News | Selasa, 08 April 2025 | 14:13 WIB

Gus Ipul 'Sentil' Warga Usia Produktif: Jangan Terus Bergantung Bansos!

Gus Ipul 'Sentil' Warga Usia Produktif: Jangan Terus Bergantung Bansos!

News | Senin, 07 April 2025 | 18:39 WIB

Terkini

Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS

Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:37 WIB

AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!

AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:06 WIB

PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit

PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:49 WIB

Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?

Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:33 WIB

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:23 WIB

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:11 WIB

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:07 WIB

Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS

Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:33 WIB

Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'

Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:25 WIB

Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal

Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:49 WIB