Inisiatif ini sekaligus menambahkan daftar panjang upaya OKX dalam mengamankan lisensi di pusat-pusat keuangan utama, termasuk Eropa, UEA, Australia dan Singapura. Di Amerika serikat sendiri, OKX akan hadir di sebagian besar negara bagian, dengan ekspansi bertahap sepanjang tahun.
Menurut laporan tahunan dari Crypto.com, jumlah pemilik aset kripto meningkat dari 583 juta pada Januari 2024 menjadi 659 juta pada Desember.
Faktor-faktor seperti kebijakan pro-kripto yang diperkenalkan oleh Presiden AS Donald Trump dan inovasi teknologi terus mendorong pertumbuhan ini.
Bitcoin (BTC) mengalami kenaikan sebesar 13,1%, dengan jumlah pemilik mencapai 337 juta, yang berarti lebih dari setengah dari total pemilik kripto di seluruh dunia.
Pertumbuhan ini didorong oleh minat institusional dan kebijakan yang mendukung dari pemerintah AS. Ethereum (ETH) tidak ketinggalan, dengan pertumbuhan sebesar 13,6% yang meningkatkan jumlah pemiliknya menjadi 142 juta.
Peningkatan ini sebagian besar disebabkan oleh kenaikan popularitas jaringan Ethereum Layer-2 pasca-pembaruan Dencun dan peluncuran dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Ethereum. Kedua faktor ini menunjukkan pentingnya inovasi teknologi dan produk keuangan baru dalam mendorong adopsi.
Studi yang dilakukan oleh TRM Labs menunjukkan bahwa India, Indonesia, Nigeria, Amerika Serikat, dan Vietnam adalah lima negara teratas dalam adopsi kripto pada tahun 2024.
Analisis ini menggunakan data transaksi on-chain dan pola lalu lintas web yang disesuaikan dengan PDB per kapita setiap negara.
Kenya menunjukkan pertumbuhan yang paling signifikan, naik dari peringkat ke-32 di tahun 2023 menjadi ke-17 di tahun 2024.
Baca Juga: Jangan Ketinggalan Negara Tetangga, Pemerintah Diminta Rombak Kebijakan Investasi Asing
Volume transaksi kripto di negara ini meningkat dua kali lipat dari tahun ke tahun, menunjukkan bahwa negara-negara berkembang juga berperan penting dalam ekosistem kripto global.